Gianyar Siapkan 1 M untuk Jamsostek Pekerja Rentan

IMG_20250813_154747
Pemberian santunan kepada pekerja rentan

Loading

GIANYAR || fajarbali.com  Pada anggaran Perubahan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar menyiapkan kurang lebih satu miliar untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Jaminan yang diberikan kepada pekerja rentan meliputi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Target pekerja rentan yang akan mendapatkan jaminan pada Anggaran Perubahan Tahun 2025 sebanyak 13.200 pekerja rentan. Namun berdasarkan hasil verifikasi awal, data baru sekitar 8.733 yang akan disisir atau divalidasi kembali oleh perbekel/lurah dan jajarannya, untuk data yang ada layak menerima jaminan sosial. Hal tersebut ditegaskan oleh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani di sela-sela launching Jaminan Konstruksi (JAKON) desa di Puspa Aman Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud, Selasa (12/8).

Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, juga menyampaikan kepada perbekel se-Kabupaten Gianyar untuk mendukung penuh program tersebut dengan mengusulkan pekerja rentan untuk mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada anggran APBD perubahan tahun 2025.   

“Untuk Tahun Anggaran 2026 akan dialokasikan kurang lebih sebesar dua miliar untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Dengan upaya pemberian jaminan sosisl ketenagakerjaan dari berbagai sektor seperti APBD, APBDes, CSR dan kesadaran mandiri masyarakat untuk mendaftarjan dirinya dalam Program Jamsostek. Maka target kedepan seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga masyarakat dapat bekerja keras bebas cemas,” tegasnya.

Manfaat program Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dimana dalam acara launching JAKON DESA sekaligus sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Pekerja Rentan yang didaftarkan melalui APBDes dengan besaran klaim sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

BACA JUGA:  Di Gianyar, 28.735 Warga Belum Perekaman E-KTP

 Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar Venina mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Gianyar karena Bapak Bupati Gianyar telah melaunching Program JAKON Desa. “Program Jakon Desa satu-satunya ada di Indonesia yaitu ada di Kabupaten Gianyar, dan disamping itu juga koordinasi yang baik dengan semua pihak termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Dinas PMD, Para Camat, Perbekel, BPD dan Perangkat Desa kami merasa optimis bahwa program pekerja rentan desa yang didanai dari APBD Perubahan Tahun 2025 akan terlaksana sesuai yang direncanakan,” pungkasnya.sar

Scroll to Top