BULELENG-fajarbali.com | Permasalahan yang dialami warga masyarakat yang ada di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng utamanya yang ada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pemaron dengan pihak PLN sepertinya belum menemui titik terang. Dimana masyarakat yang tinggal di dekat PLTGU dan PLTD merasa sangat terganggu akibat kebisingan serta getaran yang dirasakan sehingga warga masyarakat setempat melakukan protes akibat kejadian tersebut.
Adanya hal tersebut, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna sepertinya dibuat geram, lantaran sejak satu tahun permasalahan tersebut mencuat tidak pernah menemukan titik terang penyelesaiannya. Bahkan guna mencari Solusi atas permasalahan itu, Wakil Bupati Supriatna langsung membuat pertemuan guna mencari Solusi atas penyelesaian permasalahan itu. Tidak tanggung-tanggung dalam diskusi tersebut Supriatna langsung memimpin pertemuan dengan warga masyarakat yang terdampak dan manajemen PLN untuk mencari solusi atas masalah yang dialami.
Dalam pertemuan tersebut yang dilaksanakan di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10/2025) malam, Wakil Bupati Gede Supriatna hadir menjadi fasilitator diskusi antara warga setempat yang terdampak, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, dan manajemen PLN Batam.
Menurut Wakil Bupati Supriatna, permasalahan ini sudah berlangsung selama setahun terakhir, sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron. Menyikapi masalah ini baik masyarakat maupun manajemen PLN diharapkan saling memahami. Paham akan kebutuhan kelistrikan Bali yang masih defisit juga tentang kenyamanan masyarakat disekitar PLTGU.”Muncul lagi persoalan seperti ini. Yang dulu-dulunya sudah damai-damai saja masyarakat dengan keberadaan PLTU Pemaron ini, tapi setahun ini muncul akibat dari dioperasikannya pembakaran tenaga diesel ini,”ujarnya.
Bahkan Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat dan manajemen PLN. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat untuk membatasi jam operasional PLTD maksimal sampai jam 7 malam.”Tadi sudah ada semacam kesepakatan dan jaminan di hadapan saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dari PLTGU bahwa ini akan beroperasi PLTGU dan PLTD itu cukup sampai jam 7 malam saja,”ujar Wakil Bupati Supriatna.
Lebih jauh dirinya juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Mineral untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron.”Pemkab Buleleng lewat Bapak Bupati sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya mempertimbangkan lagi keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel yang ada di Pemaron ini,”katanya. @gus