AMLAPURA – fajarbali.com | Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah didampingi Sekda Kab Karangasem I Ketut Sedana Merta dan beberapa Kepala OPD terkait , turun ke pasar-pasar untuk melakukan sosialisasi penegakan Perbup Nomor 42 tahun 2020, Senin (26/10/2020) yang bertempat di Pasar Ulakan Kecamatan Manggis Karangasem.
Terkait penegakan protokol kesehatan , Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah menghimbau kepada masyarakat setempat agar disiplin diri untuk menjaga imun tubuh supaya tetap sehat, ingat menggunakan masker dalam beraktivitas, baik dirumah maupun diluar rumah. “Kita tidak tau diri kita terdampak atau tidak, karena ketika imun tubuh tinggi gejalanya tidak akan terlihat, melainkan ketika imun tubuh kita rendah baru akan terlihat dampaknya,” ujar Wayan Serinah
Serinah mengatakan, semua pihak pasti berharap pandemi ini supaya cepat berakhir, namun untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut harus dilakukan semua pihak. Disisi lain, rantai perekonomian juga harus berjalan sehingga pentingnya menerapkan protocol kesehatan saat beraktivitas. “Khususnya di Kabupaten Karangasem supaya tingkat terdampak semakin menurun dan nantinya masa-masa ini segera berakhir,” ujarnya.
Sedangkan Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menyampaikan, dimasa pandemi ini khususnya para pedagang yang kegiatannya langsung berinteraksi dengan pembeli, harus selalu disiplin terutama penggunaan masker. Karena penggunaan masker selain untuk melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain, selalu jaga kebersihan lingkungan. “Untuk kesehatan kita bersama mari ikuti peraturan protokol kesehatan yang sedang gencar gencarnya di sosialisasikan,” ujarnya. (bud).