Gelar Rapat Perdana

DPRD Bahas Tatatertib Dewan

(Last Updated On: )

BULELENG-fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng setelah dilantik pada tanggal 15 Agustus lalu, kini para wakil rakyat Buleleng menggelar rapat perdana yang dilangsungkan di ruang sidang gabungan komisi DPRD Buleleng, Rabu (21/8) kemarin. Rapat perdana yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Gede Supriatna itu membahas terkait rancangan tata tertib (Tatib) DPRD dan pembahasan pembentukan pimpinan difinitif DPRD Buleleng.”Dalam rapat pertama yang digelar membahas terkait dengan Tata Tertib (Tatib) Anggota Dewan serta menunggu surat dari masing-masing partai politik dalam pembentukan fraksi-fraksi di DPRD,”kata Supriatna.

Dalam rancangan tata tertib lanjut Supriatna banyak perubahan-perubahan berdasarkan pengalamat covid 19 lalu seperti pelaksanaan rapat utamanya dalam mengambil keputusan bisa dilakukan selain hari libur.”Kalau pembicaraan dalam rapat banyak kita lakukan perbaikan dari anggota dewan terdahulu seperti bisa melakukan rapat utamanya dalam memutuskan selain hari kerja misalnya Sabtu dan Minggu,”lanjutnya.

Disampin dalam melakukan rapat diluar jam kerja bisa juga rapat dilakukan secara daring.”Dari pengalaman-pengalaman yang kita pernah alami lima tahun yang lalu seperti rapat dengan jalan daring dimana pada anggota dewan 2018 dulu belum masuk dalam Tatib sekarang kita bahas hal itu dan tentunya nantinya kita masukkan dalam Tatib,”tambahnya.

Hanya saja dengan adanya ketentuan ditata tertib melakukan rapat secara daring hal itu bisa dilakukan hanya tertentu saja berdasarkan keputusan lembaga di DPRD.”Kalau misalnya dalam pelaksanaan rapat ada yang menggunakan secara daring dan tidak nantinya banyak anggota yang tidak hadir kan repot makanya rapat secara daring itu hanya digunakan saat tertentu saja dan kapan digunakan hal itu ditentukan oleh DPRD itu sendiri bukan anggota,”ulasnya.

Dilain sisi hal yang mendasar dalam pembahasan Tatib, lanjut Supriatna yakni mengenai hari kerja DPRD. Dimana kalau anggota dulu hari kerja para anggota dewan selalu dibatasi namun dalam penyusunan tatib sekarang tidak dibatasi.”Kalau dulu hari kerja kita selalu dibatasi tapi kalau sekarang tidak. Seperti dalam melakukan reses bisa dilakukan hari Sabtu atau Minggu boleh atau rapat dalam pengambilan keputusan bisa dilakukan diluar hari kerja,”lanjut Supriatna.

dikonfirmasi pembentukan fraksi-fraksi pihaknya belum masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik itu sendiri.”Belum hanya sebatas penyampaian saja untuk pembahasannya belum kita kan masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik itu sendiri termasuk penyusunan ketua DPRD dan hal itu baru juga melakukan penyampaian untuk pembahasan belum,”tutupnya. @gus

Next Post

Dua Perusahaan Besar Terima 42 Peserta Didik Kelas Industri SMK TI Bali Global Badung

Rab Agu 21 , 2024
SMK TI Bali Global Badung, melepas dan menyerahkan 42 orang peserta didik kelas industri kepada manajemen PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) dan PT Kreasi Kualitas Utama.
TI GLOB

Berita Lainnya