https://www.traditionrolex.com/27 Gelapkan Belasan Mobil Rencar, Diciduk di Tabanan - FAJAR BALI
 

Gelapkan Belasan Mobil Rencar, Diciduk di Tabanan

(Last Updated On: 22/01/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Jajaran Polsek Denpasar Selatan membekuk tersangka I Wayan Eka Antara (37) di rumahnya di Banjar Dinas Bade Gede Antosari Selemadeg Barat Tabanan, Jumat (18/1/2019) siang.

Pria ini dilaporkan atas kasus penggelapan 14 mobil milik Rizky Sanusih Arinanda (26), pengusaha Rencar.

Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika penggelapan mobil yang dilakukan tersangka I Wayan Eka Antara menggunakan modus operandi menyewa mobil selama 3 bulan, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak dikembalikan.

Kejadian ini dilaporkan oleh korban, Rizky Sanusih Arinanda (26) tinggal di Perum Banda Mumbul Palm IV, Kuta Selatan. Pengusaha Rencar itu menjelaskan, bahwa Rabu (10/10/2018) lalu, sekira pukul 12.00 Wita, menyewakan 1 unit mobil Xenia kepada tersangka I Wayan Eka Antara.

Penyerahan mobil itu berlangsung di Jalan Danau Beratan Gang XI-1 nomor 25 Sanur, Densel. “Awalnya sewa menyewa mobil berjalan lancar dan korban percaya,” jelas Iptu Hadimastika, Senin (21/1).

Berselang 1 bulan kemudian, korban kembali mengantar mobil kepada tersangka sebanyak 13 unit. Seharusnya, pada Bulan Januari 2019 belasan mobil korban sudah dikembalikan. Namun nyatanya mobil tidak dikembalikan dan tersangka yang bekerja sebagai sopir freelance itu sulit dihubungi.

Akibatnya kasus penggelapan mobil ini dilaporkan korban ke Polsek Densel, Rabu (9/1) siang hari.

“Belasan mobil yang disewa tidak dikembalikan oleh tersangka dan melaporkanya ke Polsek Densel,” ujar mantan Kanitreskrim Ubud Gianyar ini.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang menyelidiki kasus tersebut menangkap tersangka di rumahnya di Tabanan, Jumat (18/1) sekira pukul 13.30 Wita. Selain menangkap tersangka I Wayan Antara, polisi mengamankan belasan mobil. Yakni mobil Xenia silver metalik DK 1255 FJ, Toyota Avanza putih DK 1266 JQ, Datsun warna hitam DK 1574 WK, Toyota Calya putih AD 9434 RP, Xenia putih B 1512 POG,
Suzuki Swift warna Silver Dk 1599 D, Datsun warna merah DK 1018 DK, AYLA warna putih S 1227 YZ, Avanza warna Silver DK 1933 AY, Yaris warna hitam L 1489 Z, Toyota CALYA warna putih DK 1961 EL, Toyota Avanza silver DK 1995 GT, Honda Jazz warna putih S 1586 HH dan Toyota Yaris hitam DK 1183 AM.

“Tersangka dan barang bukti mobil sudah diamankan di Polsek Densel,’ tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Launching Grand New Xenia Mendapat Respon Sangat Positif Masyarakat Bali

Sel Jan 22 , 2019
Dibaca: 17 (Last Updated On: 22/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com  I  Mengambil tempat di Level 21 Mall Denpasar, pada hari  Senin (21/1) petang akhirnya Astra Daihatsu Motor (ADM) Bali resmi meluncurkan Grand New Xenia ke kalangan  publik di Bali dirangkai dengan  pameran yang berlangsung delama seminggu yaitu dari tanggal 21 hinga  27 Januari mendatang. […]

Berita Lainnya