Gasak Tas Penunggu Pasien, Residivis Maling Kembali Dikirim ke Penjara

(Last Updated On: )

DENPASAR – fajarbali.com |Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar sementara aman dari aksi pencurian. Hal ini tidak terlepas dari ditangkapnya seorang maling, Efendi Adi Sutrisno alias Adi (46), yang kerap menggasak barang-barang penunggu pasien yang sedang tertidur. 

Pria asal Blitar Jawa Tengah ini ditangkap Tim Resmob Polda Bali, pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 18.50 Wita. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka Efendi masuk dalam target operasi Sikat Agung 2020. 

Pengungkapan ini juga berdasarkan banyaknya laporan kasus pencurian di RSUP Sanglah Denpasar. “Ada dua laporan yang kami terima, satu di Polsek Denbar dan Polda Bali,” ungkapnya Minggu (16/2/2020). 

Salah satu korban yang melaporkan kejadian yakni I Ketut Wirdana (35) asal Tejakula Buleleng Singaraja. Korban melaporkan kehilangan handphone dan dompet, saat sedang tidur di ruangan tunggu ICU barat RSUP Sanglah Denpasar, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 04.00 Wita. 

Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta rupiah. “Korban sendiri sebagai menunggu pasien keluarganya yang sedang sakit,” ujar Kombes Andi, Minggu (16/2/2020).

Tim Resmob Polda Bali selanjutnya mengecek data residivis spesialis rumah sakit yang pernah meringkuk dipenjara. Hasilnya, tersangka Efendi masuk target pengejaran. “Dia ini residivis dalam kasus yang sama tahun 2015 lalu,” ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 

Hasil penyelidikan, pria yang kos di Jalan Antasura 3 no 1 Peguyangan Denpasar itu ditangkap di depan RSUP Sanglah Denpasar, pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 16.45 Wita.  

Pengakuan menarik dari tersangka yakni, dia mengakui mencuri barang barang penunggu pasien berkali-kali. Pencurian dilakukan kerap pada malam atau subuh saat penunggu pasien sedang tertidur lelap dan kemudian mengambil barang-barangnya. 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua dompet, 2 Handphone dan uang sebesar Rp. 3.500,000. 

Selain itu, tersangka Efendi mengaku setiap kali mendapatkan dompet curian, ia hanya mengambil uangnya saja, sedangkan dompetnya dibuang di sungai di Jalan Merdeka Renon Denpasar. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Sebut Babi Bali Lebih Gurih Kampanyekan Daging Babi Aman Dikonsumsi

Ming Feb 16 , 2020
(Last Updated On: )MANGUPURA – fajrbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut daging babi Bali lebih gurih ketimbang babi lendris atau babi bule. Karena makanan babi sangat mempengaruhi cita rasa daging itu sendiri. Demikian dikatakan Bupati Giri Prasta dalam kegiatan Kampanye Daging Babi Aman untuk dikonsumsi yang berlangsung […]

Berita Lainnya