MENGWI -fajarbali.com |UD. Alam Sari yang berlokasi di Jalan Pura Taman Beji, Lingkungan Perang, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mengalami kecurian hilangnya batu hijau, pada Selasa 28 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.Â
Â
Dalam waktu 1,5 jam diselidiki, Polsek Mengwi berhasil meringkus pelakunya, yakni AM (45). Ia merupakan buruh harian lepas asal Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.Â
Â
Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa SH, MH, menerangkan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekira pukul 03.00 Wita. Setelah salah seorang karyawan, Yohanes Ama KII menghubungi pemlik usaha, yakni I Wayan Sariana melaporkan bahwa 30 m2 batu hijau yang ditaruh di UD. Alam Sari telah hilang.Â
Â
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.300.000 dan melapor ke Polsek Mengwi. Dalam penyelidikan aparat kepolisian, pelaku AM berhasil ditangkap di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Perang Darmasaba, Badung, sekitar pukul 04.30 Wita.Â
Â
"Pelaku ditangkap dalam waktu 1,5 jam oleh Tim Opsnal," ungkap Kompol Gede Rai Darmayasa, pada Jumat 31 Oktober 2025.Â
Â
Dari pengakuanya pelaku, ia beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok pagar, dan mengangkut barang tersebut ke arah timur. Barang hasil curian disimpan di sebidang tanah kosong.Â
Â
"Pelaku mengambil barang dengan cara melompati pagar," ujar Kapolsek.Â
Â
Pelaku rencananya akan menjual barang tersebut di daerah Gianyar karena pelaku mengakui diri sebagai seorang suplayer Batu Alam. R-005Â










