FH Unwar Gelar Dua Kegiatan Kaliber Internasional, Kolaborasi dengan Fakulti Undang-Undang UiTM, Malaysia

IMG-20250515-WA0005
FH Unwar berkolaborasi dengan Fakulti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia menggelar Kuliah Umum Internasional dengan topik “Rights of Woman Politics: Story of Malaysia and Indonesia” dan “Alternative Dispute Resolution”, di Ruang Jayasingha Mandapa FH Unwar, Kamis (15/5/2025).

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) berkolaborasi dengan Fakulti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia menggelar Kuliah Umum Internasional dengan topik “Rights of Woman Politics: Story of Malaysia and Indonesia” dan “Alternative Dispute Resolution”, di Ruang Jayasingha Mandapa FH Unwar, Kamis (15/5/2025). 

Kuliah umum dibuka oleh Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP didampingi Dekan FH Unwar Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH dan para Wakil Dekan FH Unwar.

Seusai Kuliah Umum Internasional, FH Unwar melanjutkan kegiatan Community Service atau pengabdian kepada masyarakat (PKM) Internasional di Yayasan Cahaya Mutiara, Tampaksiring, Gianyar.

Pada Kuliah Umum Internasional, diisi oleh 2 orang keynote speakers, yaitu : Assoc. Prof. Dr. Norazlina AbdulAziz (Deputy Dean Research and Industrial Linkages UiTM Malaysia) dengan materi “Rights of Woman Politics: Story of Malaysia and Indonesia”, dan Assoc. Prof. Dr. Nur Ezan Rahmat (Dean Faculty of Law UiTM Malaysia) dengan materi “Alternative Dispute Resolution” yang dimoderatori oleh I Nyoman Gde Antaguna, S.H., M.H (Dosen FH Unwar).

Dekan FH UiTM Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Nur Ezan Rahmat mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unwar dan Dekan FH Unwar karena telah menyambut hangat kedatanggan tim dari UiTM Malaysia. 

Ia mengatakan melalui kolaborasi ini dapat saling bertukar pikiran juga saling berdiskusi mengenai isu hukum global. Kedepan ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai disini tetapi dapat berlanjut seperti dalam hal penulisan publikasi bersama, pertukaran dosen dan kegiatan lainnya.

Dekan FH Unwar, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Dr. I Made Aditya Mantara Putra, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa kuliah umum internasional ini sebagai wujud implementasi kerjasama Unwar, khususnya FH Unwar dengan Faculti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA Malaysia. 

BACA JUGA:  Masih Pandemi Covid-19, UN Tahun 2021 Ditiadakan

Kuliah Umum Internasional membahas dua tema yaitu isu hak-hak perempuan dalam politik dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang diisi oleh dosen dari Universiti Teknologi MARA Malaysia. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selain untuk mempereratkan silaturahmi kemitraan juga menjadi bagian penting dari komitmen FH Unwar dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum yang berwawasan global. 

Di samping itu, mahasiswa dapat belajar dari dua konteks nasional dan internasional baik dari malaysia dan indonesia yang memiliki latar belakang budaya, politik, dan sosial yang tentu ada perbedaan, dengan maksud untuk memahami bagaimana perjuangan perempuan membentuk wajah demokrasi di masing-masing negara. 

Sementara itu, pembahasan mengenai Alternative Dispute Resolution (ADR) yang juga menjadi topik oleh narasumber kedua menawarkan kita pemahaman tentang bagaimana sistem hukum modern terus berinovasi dalam menyelesaikan konflik. 

Tantangan birokrasi peradilan yang kompleks dan kebutuhan masyarakat akan keadilan yang cepat dan efisien, ADR menjadi jembatan penting dalam memberikan solusi hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada konsensus.

Terkait PKM Internasional di Yayasan Cahaya Mutiara, yang dalam kesempatan ini Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH., MH mengatakan bahwa pemilihan tempat ini dikarenakan memang diketahui para penyandang disabilitas di yayasan ini telah dengan sangat baik dibina dan dikelola oleh masyarakat setempat. 

Selain itu, Para disabilitas pada yayasan ini juga dikatakan telah dididik untuk siap bekerja dan ada juga yang sudah memiliki pekerjaan. 

Oleh sebab itu, pelaksanaan kegiatan pengabdian di yayasan ini sangat tepat dan relevan mengingat topik yang diangkat oleh FH Unwar dan Fakulti Undang-Undang Universitas Teknologi MARA-Malaysia saat ini adalah "Empowering Persons with Disabilities through Awareness and Skills-Based Community Engagement".

BACA JUGA:  Lulusan FST UNR Turut Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas

Dalam PKM Internasional ini melibatkan 2 narasumber yakni : Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH yang membawakan topik "Perlindungan anak berkebutuhan khusus" dan Dr Muhammad Fikri Othman yang membawakan topik "Program Khidmat Masyarakat Bersama yayasan cahaya mutiara bali".

Lebih lanjut, Dekan FH Unwar juga sangat berharap kegiatan pengabdian yang dilakukan pada yayasan cahaya mutiara Tampaksiring ini, memberikan manfaat besar bagi para penyandang disabilitas dalam meningkatkan pemahaman mengenai ilmu hukum khususnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas serta para penyandang disabilitas dapat terus meningkatkan kreativitas dan keterampilannya. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan vibrasi positif bagi seluruh elemen yang terlibat dalam acara PKM internasional dalam rangka meningkatkan kepedulian antar sesama.

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengatakan kuliah umum hari ini menghadirkan perspektif dari dua negara tetangga yakni Indonesia dan Malaysia yang menawarkan kesempatan unik untuk merenungkan pengalaman, perjuangan, dan kisah inspiratif bersama dari kedua negara.

Hal ini dikatakan sebagai momen untuk belajar, memahami, dan membangun solidaritas dalam mengejar hak yang sama.

Ia berharap kuliah umum ini dapat menjadi pemicu diskusi yang lebih mendalam, tidak hanya dalam forum akademis tetapi juga dalam kehidupan kita sehari-hari, menginspirasi kita semua untuk menjadi agen perubahan dan terus memajukan hak-hak perempuan di semua sektor, termasuk politik. (rl)

Scroll to Top