https://www.traditionrolex.com/27 Evaluasi dan Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting untuk Target 2024 - FAJAR BALI
 

Evaluasi dan Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting untuk Target 2024

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra menyampaikan hasil sementara Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 bahwa prevalensi Stunting di Provinsi Bali telah menyentuh angka 4,65 persen.

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/11/2023)

Foto: Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali Semester II dan Diseminasi Policy Brief Studi Kasus Stunting Provinsi Bali di Hotel Swiss-Bell Watujimbar Sanur pada Selasa (7/11).

 

DENPASAR – fajarbali.com | Perlu dilakukan evaluasi dan pengoptimalan peran mitra kerja dalam pelaksanaan program percepatan stutnting menjelang akhir tahun 2023,  sehingga target prevalensi stunting di Tahun 2024 dapat tercapai dan Provinsi Bali berhasil menekan angka stunting sehingga tetap menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah se-Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar, saat menyampaikan laporan pada Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali Semester II dan Diseminasi Policy Brief Studi Kasus Stunting Provinsi Bali di Hotel Swiss-Bell Watujimbar Sanur pada Selasa (7/11).

“Jadi forum ini dibuat untuk meningkatkan serta menyelaraskan kualitas pelaksanaan Program percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan Output dan Outcome yang jeas dan terukur,” ungkap Sarles.

Sarles Brabar menambahkan, pertemuan ini diharapkan menjadi wadah diskusi antar mitra kerja dalam hal ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Provinsi Bali untuk bisa menggali hal-hal yang lebih urgency dalam permasalahan stunting ini.

“Kedepannya kita berharap untuk lebih aktif lagi mencari solusi yang tepat sesuai kendala yang dihadapi oleh provinsi Bali sendiri sehingga tidak hanya fokus dengan angka , perlu ditekankan bahwa jika penyebab hambatannnya sudah teratasi maka perihal angka akan mengikuti,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra menyampaikan hasil sementara Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 bahwa prevalensi Stunting di Provinsi Bali telah menyentuh angka 4,65 persen.

“Ini masih hasil sementara yang didapatkan dari SKI tahun 2023. Namun dengan penurunan ini tidak menjadikan Provinsi bali berbangga karena masih ada hal-hal urgensi lainnya yang perlu diperhatikan untuk menjaga prevalensi Stunting di Bali ini tetap rendah,” ucapnya.

TPPS Provinsi Bali, kata dia, perlu mengkaji dan mengevaluasi lebih lanjut apakah penurunan ini merupakan hasil kerja tim sendiri atau tingkat kesadaran masyarakat Bali sudah semakin tinggi untuk mencegah stunting.

“Evaluasi yang dimaksud adalah dengan melihat hasil presentasi kinerja TPPS di setiap item program penurunan stunting dari hulu ke hilir, contohnya pemeriksaan kesehatan bagi stunting apakah sudah diatas 80 persen atau malah dibawah 50 persen,” imbuh dia.

Dari hasil evaluasi tersebut, dapat diketahui seberapa besar dampak edukasi dan sosialisasi yang dilakukan TPPS maupun Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat Desa sehingga bisa mengukur hasil kinerja Provinsi Bali dalam percepatan penurunan stunting.

“Sehingga dengan hasil prevalensi yang rendah ini kita tidak bisa langsung mengclaim ini merupakan hasil keberhasilan kita, bisa jadi masyarakat kita sudah paham dan tingkat kesadarannya memang sudah tinggi atau istilahnya autopilot sudah paham bahwa stunting itu penting,” jelasnya.

Dewa Made Indra juga menjelaskan bahwa evaluasi ini juga sangat penting untuk menyusun langkah-langkah yang lebih maksimal ke depannya. Walaupun prevalensi stunting Bali dari hasil sementara SKI 2023 yaitu 4,65 persen,  artinya jauh dibawah dari target (7,71 persen) tapi tetap bertanggung jawab menekan kembali angka stunting di Provinsi Bali. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Pelaku UMKM Desa Abuan Diberi Penyuluhan HAKI

Rab Nov 8 , 2023
Materinya sangat detail, mulai dari tahap awal pendirian sebuah usaha, tahap perijinan, sampai pada tahap perlindungan merek atau usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
FH Unr2

Berita Lainnya