Dua Remaja Putri Dicekoki Miras, Kompol Laorens: Pelaku Diperkirakan 2 Sampai 3 Orang

IMG_20250314_141802
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. S.I.K.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus perkosaan menimpa dua remaja putri, DCAP dan AD di pinggir Jalan SMA 3 Gang 3 nomor 7, Denpasar, pada Minggu 9 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 dini hari, dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, S.I.K. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya. 
 
"Pelaku diperkirakan 2 atau 3 orang," ungkap Kompol Laorens di mapolresta Denpasar, pada Kamis 13 Maret 2025. 
 
Dijelaskanya, identitas pelaku masih diselidiki. Sebab, para korban belum bisa dimintai keterangan. Pascakejadian, kedua korban DACP dan AD langsung dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual di TKP. 
 
"Jadi, waktu kejadian, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan karena kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya. 
 
Setelah 5 hari menjalani perawatan, tepatnya Kamis 13 Maret 2025, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, baru bisa menginterogasi para korban di rumah sakit. Sedianya, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui identitas pelakunya. 
 
Ditanya apakah benar kedua korban diperkosa ? Mantan Kasatreskrim Polres Badung ini membenarkanya. Ia mengatakan kedua korban mengalami perkosaan di TKP, dan kemudian ditinggalkan para pelaku. 
 
"Iya benar, dari hasil lidik kedua korban diperkosa," bebernya. 
 
Belum diketahui pasti bagaimana dua remaja putri itu berada di TKP pada subuh hari, dikala remaja-remaja seusianya sedang tidur di rumahnya masing-masing. Namun, ada dugaan kedua korban janjian bertemu teman-temannya di TKP, lalu dicekoki minuman keras. 
 
"Kalau dari hasil penyelidikan, tercium aroma minuman keras pada korban, diduga mereka mabuk. Masih kami dalami lagi," sebut perwira alumni Akpol asal Papua ini. 
 
Sebelumnya diberitakan, peristiwa perkosaan menimpa dua orang remaja putri, inisial DCAP dan AD. Keduanya ngaku diperkosa dan ditinggalkan para pelaku di pinggir Jalan SMA 3 Gang 3, nomor 7 Denpasar, pada Minggu 9 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 dini hari. 
 
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, beberapa jam setelah kejadian. Terungkapnya kasus ini setelah kedua korban dibawa rekan-rekanya ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. 
 
Pihak keluarga korban yang tidak terima anaknya diperkosa melaporkanya ke Polresta Denpasar. Namun, hingga kini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. R-005
Scroll to Top