DENPASAR -fajarbali.com |Dua pria asal Timika, Papua Tengah, berkelahi di Kantor JNT Ekspedisi di Jalan Pulau Nias, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin 21 April 2025 sore.Â
Â
Dalam perkelahian tersebut, Gilang Try Anggara (27) mengalami luka tebas dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku, Dem Yoseph Mulait (22) berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat bersama barang bukti pedang panjang.Â
Â
Perkelahian dua pria saling kenal itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Keduanya disebutkan sudah janjian untuk datang ke TKP. Korban Gilang sebelumnya sudah tiba dan disusul oleh Yoseph yang langsung duduk di kursi.Â
Â
Namun Yoseph terlihat sedang mabuk berat, sehingga korban menyuruhnya pulang. Pelaku yang masih dalam kondisi mabuk merasa sakit hati karena disuruh pulang, padahal baru datang. Akhirnya ia pura-pura pulang.Â
Â
Tiba-tiba saja, pelaku menyerang korban dari belakang dan terjadilah perkelahian. Rekan-rekan mereka yang berada di sana mencoba mendamaikannya, dan keduanya pun sepakat berdamai.Â
Â
Setelah perkelahian itu, pelaku berdiri di dekat mobil dan korban mengobrol dengan beberapa saksi, salah satunya Ali selaku pemilik kantor JNT. Korban sempat melihat pelaku berjalan mondar mandir ke arah Warung Nasi Padang, dan balik kembali.Â
Â
Saat itulah, salah seorang saksi bernama Rusli mengingatkan korban agar berhati-hati karena menduga pelaku bawa parang.
Â
"Awas awas dia bawa parang," ujar saksi Rusli mengingatkan.Â
Â
Tapi sepertinya korban belum sadar kalau pelaku Yoseph membawa pedang milik warung nasi. Pelaku terlihat mendekati korban dan hendak membacok. Melihat ada bahaya, korban menghindar dan duduk di kursi.Â
Â
Nahas, pada saat korban duduk di kursi, pelaku kembali membacok lalu ditangkis dengan tangan oleh korban. Akibatnya, pergelangan tangan kiri korban luka robek berdarah.Â
Â
Pelaku yang terlanjur emosi kembali membabi buta membacok korban. Merasa nyawanya terancam, korban berlari ke kamar mandi.Â
Â
Korban sempat melihat pelaku pergi dan mencoba mengejar, namun tidak berhasil. Rekan-rekan korban kemudian membawanya ke rumah sakit untuk berobat. Dalam peristiwa itu korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri, luka gores pada samping ketiak
punggung terasa sakit akibat kena tendangan.Â
Â
Sementara itu terungkap, bahwa pedang yang dibawa oleh pelaku Yoseph merupakan milik warung nasi padang. Pemilik warung, Handini (25) mengakui, ia melihat pelaku bolak-balik masuk ke warung dan kemudian mengambil parang yang dipajang di tembok di atas meja kasir.Â
Â
Pelaku lantas pergi ke arah timur. Tak lama berselang, saksi mendengar suara teriakan. Saksi keluar dari warung dan melihat pelaku kabur dan dikejar oleh korban. Kemudian saksi masuk lagi ke dalam warung.
Â
Sedangkan saksi Ali menerangkan ketika sampai di TKP, tiba-tiba melihat ada orang datang dalam keadaan membawa pedang. Pelaku langsung masuk ke kantor dan mengayunkan pedangnya ke arah korban sebanyak tiga kali, hingga mengenai tangan korban.Â
Â
"Korban sempat menangkis menggunakan barang berupa paket printer hingga ada bekas tebasan. Kemudian pelaku kabur ke arah timur ke Jalan Diponegoro Denpasar," beber Ali ke Polisi.
Â
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyebutkan, setelah menerima laporan penganiayaan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamanya di Jalan Tukad Citarum Blok M nomor 13, Denpasar Selatan, sekira pukul 22.00 Wita.Â
Â
Yang menarik dalam kasus ini, pelaku ternyata kabur mengendarai sepeda motor curian Honda Beat DK 2845 ADO milik Hotlas Paiyan Sihotang yang kos di Jalan Serma Repot nomor 7, Denpasar.
Â
"Usai menebas korban, pelaku berlari keluar dan mengambil 1 unit sepeda motor di Jalan Serma Repot nomor 7, Depan Kantor Desa Dauh Puri Kelod," terang AKP Sukadi.
Â
Hasil interogasi, pelaku Yoseph mengakui membacok korban karena kesal dan tidak terima disuruh pulang karena terlambat datang ke TKP. Apalagi saat itu pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.Â
Â
"Pelaku mengaku telah menebas korban dengan senjata pedang karena kesal. Pelaku dalam pengaruh alkohol," terang AKP Sukadi, pada Jumat 25 April 2025. R-005