https://www.traditionrolex.com/27 Dua Pelajar SMA Disekap di Kamar Hotel, Dijual ke Lelaki Hidung Belang - FAJAR BALI
 

Dua Pelajar SMA Disekap di Kamar Hotel, Dijual ke Lelaki Hidung Belang

(Last Updated On: 03/12/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kasus perdagangan manusia terhadap anak di bawah umur merebak di Bali. Dua pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA di Denpasar, berinisial Ni Komang TA (16) dan FB (16) dijadikan Pekerja Sek Komersial (PSK) di sebuah Hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan.

 

 

Kedua ABG itu disekap di dalam kamar hotel dan tidak boleh keluar dari kamar. Keduanya akan dijual ke lelaki hidung belang disertai ancaman oleh pelaku berinisial AL. Dalam sebuah kesempatan, dua remaja itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kepada orang tuanya. “Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang,” bisik sumber dilapangan, Kamis (3/12/2020). 

Setelah berhasil kabur dari hotel, salah seorang korban yakni Ni Komang TA  mengadu ke ayahnya bahwa mereka disekap. Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, sang ayah berinisial I Komang W (48) tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar, beberapa hari lalu. 

Menerima informasi tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksudnya. Versi dilapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan. Pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak dibawah umur tersebut dan Polisi masih menyelidikinya. 

 

Sementara Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya  belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020) siang. “Mohon waktu,” ujar perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara ini. 

Sumber mengungkapkan, kedua korban Ni Komang AT tinggal di Jalan Batukaru Denpasar dan FB tinggal di Nusa Kambangan Denpasar, berkenalan dengan pelaku AL melalui media sosial (medsos). Pelaku AL merayu kedua korban dengan iming-iming bekerja di Hotel dengan gaji yang menggiurkan. 

Tertarik dengan tawaran tersebut kedua korban bersedia bekerja. Persisnya Selasa 6 Oktober 2020 atau tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, kedua pelajar tersebut dibawa ke Hotel diseputaran Jalan Tukad Badung Panjer Renon. 

Setibanya di Hotel, kedua korban ditempatkan di salah satu kamar hotel dan dijanjikan akan memulai pekerjaan. Kedua korban kaget ternyata mereka akan dijual ke lelaki hidung belang. 

Mirisnya, pelaku AL tidak memperbolehkan kedua korban tidak boleh keluar kamar hotel disertai ancaman. Akibatnya kedua korban tidak berdaya. Hampir sebulan mereka berada disekap di dalam kamar hotel. Namun kedua remaja itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan ke orang tuanya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Webinar Sekolah Serdik Sespimma Polri Angkatan 64, Dihadiri Gubernur Jawa Barat dan Kemenkopolhukam

Kam Des 3 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 03/12/2020) LEMBANG -fajarbali.com |Webinar Sekolah Serdik Sespimma Polri Angkatan 64 Tahun Ajaran 2020 berlangsung di Puspik Sespimma di Lembang Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).   Save as PDF

Berita Lainnya