BANGLI-fajarbali.com | Menindaklanjuti pembahasan empat Ranperda yang sebelumnya telah diajukan eksekutif, pimpinan DPRD Bangli telah langsung membentuk dua Panitia Khusus (Pansus).
Masing-masing Pansus diberikan tugas membidangi dua Ranperda untuk mematangkan pembahasan dan ditarget bisa tuntas dilakukan selama satu bulan kedepan.
Hal ini diakui Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata saat ditemui Kamis (24/1/2019). Disampaikan, pembentukan Dua Pansus itu, dilakukan langsung usai Rapat Paripurna penyampaian empat Ranperda tersebut. “Kinerja Pansus ini, kita berikan target sebulan untuk bisa mematangkan pembahasan empat Ranperda itu agar segera bisa disahkan,” ungkapnya.
Sesuai hasil rapat internal Dewan untuk struktur kepengurusannya telah disepakati, Pansus I dikomandani Nyoman Gelgel Wisnawa didampingi Wakil Ketua I Wayan Artom Krisna Putra dan selaku Sekretaris IB Mudarma.
“Pansus satu ini, membidangi Ranperdatentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Kamunikasi,” jelasnya.
Sedangkan Pansus II yang dikomandani Dewa Sang Made Widana, Wakil Ketua Dewa Anom Sutha dan Sekretaris Luh Putu Sri Agustini, membidangi Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
“Setelah pembentukan Pansus tersebut, pembahasan telah mulai dilakukan,” jelasnya. Nantinya untuk lebih mematangkan lagi, masing-masing Pansus juga akan melakukan konsultasi dan rapat koordinasi dengan OPD terkait.
Sesuai agenda yang telah ditetapkan, setelah pembahasan tuntas dilakukan pihaknya juga menargetkan ke-empat Ranperda tersebut sudah bisa diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna tanggal 25 Februari 2019 mendatang. (ard)