Dua Maling Mobil Alphard Diringkus di Jawa Tengah

IMG_20260208_185042
MALING MOBIL-Polisi meringkus dua pelaku pencurian mobil Alphard di Bengkel Mandiri Motor Jalan Sekar Jepun nomor 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
DENPASAR-fajarbali.com |Dua komplotan pencuri mobil Alphard, yakni Govin Tio Vanno (25) asal Madium, Jawa Timur, dan Achmad Sajoko (30) asal Jepara, Jawa Tengah, diringkus personel Polsek Denpasar Timur dalam sebuah penyergapan di wilayah Jawa Tengah, pada Jumat 30 Januari 2026 dini hari. Kedua pelaku sebelumnya mencuri mobil tersebut di sebuah bengkel di Kesiman, dan membawa kabur melewati Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 
 
Menurut Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., mobil Alphard itu diketahui milik Yoko Suryanto. Mobil tersebut hendak diperbaiki dan dibawa ke Bengkel Mandiri Motor Jalan Sekar Jepun nomor 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Sabtu 24 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. 
 
"Mobil dibawa ke bengkel untuk melakukan servis kaki-kaki kendaraan," ungkap Kapolsek. 
 
Setiba di bengkel, mobil korban selanjutnya diperbaiki oleh para karyawan, lalu sopir korban pergi dari bengkel tersebut. Namun, pada Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, karyawan bengkel melaporkan mobil korban hilang. Mereka mengatakan, mobil tersebut dicuri dengan mudah karena kunci kontak diletakkan di rak penyangga bengkel. 
 
Menerima informasi tersebut, korban segera menuju ke bengkel dan mendapati mobilnya sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp500 juta dan melaporkanya ke Polsek Denpasar Timur. 
 
Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak ASDP Gilimanuk untuk membantu mengecek plat mobil tersebut. 
 
"Hasil koordinasi, diperoleh data mobil sesuai plat B 1821 ADH sudah menyeberang ke Ketapang (dengan manifes tiket)," ungkap Kompol Tomiyasa, pada Minggu 8 Februari 2026. 
 
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan kedua pelaku ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Keduanya langsung digiring ke Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
 
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri mobil secara bersama sama, dan datang ke bengkel dengan menumpang gojek. Saat kondisi bengkel sepi, keduanya diam-diam masuk ke kamar dan mengambil kunci kontak.
 
"Keduanya masuk ke dalam bengkel melihat lihat jendela lalu mengambil kunci kontak yang berada di depan tiang. Mereka kemudian membawa kabur mobil hingga sampai ke Gilimanuk," sebut Kapolsek. 
 
Diterangkan Kapolsek, keduanya memang sengaja mengambil mobil tersebut untuk dimiliki dan kemudian rencananya mobil tersebut akan di gadaikan kepada orang lain untuk mendapatkan uang. 
 
"Kedua pelaku sama sekali tidak ada meminta ijin atau memberitahukan kepada pemilik mobil sewaktu pelaku mengambil mobil tersebut," bebernya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top