https://www.traditionrolex.com/27 Dua Ibu RT Cekcok di Supermarket, Tidak Terima Disiram Teh Kemasan Lapor Polisi - FAJAR BALI
 

Dua Ibu RT Cekcok di Supermarket, Tidak Terima Disiram Teh Kemasan Lapor Polisi

Korban Merasa Sangat Malu Disiram di Depan Orang Banyak

 Save as PDF
(Last Updated On: 25/03/2023)

BEBER KASUS-Kuasa hukum korban Ni Gusti AMDW yakni, Fitri Anisa dari Animus Advocates & Legal Consultans dan rekanya, I Gusti Agung Kadek Suryananta, Rengga Rahmadhany. 

 

KUTA -fajarbali.com |Sebagai seorang ibu rumah tangga (RT), Ni Gusti AMDW merasa dipermalukan saat berbelanja di Supermarket Grand Lucky di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Kamis 23 Maret 2023. 
 
Pasalnya, seorang perempuan setengah baya yang tidak dikenalnya menyiramkan teh kemasan ke bagian wajahnya tanpa alasan yang jelas. Tidak terima disiram teh kemasan, korban melaporkan kejadian ke Polisi. 
 
Menurut kuasa hukum korban, Fitri Anisa dari Animus Advocates & Legal Consultans, kliennya sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kuta. Pihaknya hingga kini belum mengetahui persis motif penyiraman tersebut. Namun, kliennya merasa sangat malu disiram di depan orang banyak. 
 
“Kami sampai saat ini belum mengetahui motif sebenarnya. Sebab, usai menyiram wajah klien, terlapor pergi begitu saja tanpa minta maaf,” ungkap Anisa, pada Sabtu 25 Maret 2023. 
 
Dijelaskanya, klienya sempat terkejut mendapat siraman dari terlapor. Apalagi usai kejadian, kliennya terjatuh karena lantai licin digenangi siraman air teh kemasan. 
 
Akibat insiden itu, korban mengalami luka lebam pada lengan kanan dan rusuk. Bahkan juga terkena besi pajangan barang di lokasi TKP. 
 
Fitri Anisa kembali menerangkan, terlapor yang tak dikenal itu sempat dihadang satpam setempat dan diinterogasi. Kepada satpam, terlapor mengaku kesal lantaran ditatap korban dan dihalangi berbelanja.
 
Namun hal ini dibantah Fitri Anisa. Ia mengatakan kliennya datang ke Supermaket Grand Lucky bersama suami dan anaknya. Klienya merasa tidak pernah memandang ataupun menghalangi terlapor untuk berbelanja. 
 
“Tidak benar itu. Klien kami tidak pernah menghalangi terlapor untuk belanja ataupun menatapnya. Padahal klien sempat tanya ke terlapor kenapa dia disiram teh kemasan tapi terlapor tidak merespon dan pergi begitu saja,” ungkapnya didampingi tim hukum lainnya yakni I Gusti Agung Kadek Suryananta, Rengga Rahmadhany. 
 
Merasa dipermalukan di depan orang banyak, korban melaporkanya ke Polsek Kuta, dan sampai saat ini masih dalam laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Korban juga melakukan rontgen di BIMC Kuta.
 
“Klien kami tidak berniat untuk memenjarakan terlapor. Tujuan pelaporan ke Polisi adalah untuk bisa bertemu dengan pelaku, dan mau menanyakan apa motif dia melakukan tindakan penyiraman itu,” terangnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Rakerprov, Lemkari Bali Targetkan Gelar Kejurnas Internal

Ming Mar 26 , 2023
“Kejuaraan tahun lalu yang Muntra Cup yang memperebutkan Piala Gubernur Cup, di tahun 2023 ini, saya mempunyai target tidak hanya lingkup Bali saja. Kita akan terbuka nasional, tetapi internal Lemkari. Karena kita ingin mengukur kemampuan kita sendiri. Untuk waktunya, masih akan kita tentukan” tegas tokoh asal Desa Sawangan Nusa Dua ini.
IMG-20230326-WA0002

Berita Lainnya