DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Bali kembali menggelar Sidang Paripurna masa persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 dan Penyampaian Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali. Ada yang berbeda dengan Sidang Paripurna kali ini. Jika sebelumnya di masa Pandemi Covid-19 melalui Virtual, tapi sidang kali ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, Bali saat ini telah menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru (New Normal).
Dalam Sidang Paripurna, DPRD Bali juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi. Pertama, Dewan menekankan terhadap semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, agar ditindaklanjuti segera dengan mengacu kepada rencana aksi (action plan) atas rekomendasi BPK RI dan mengikuti batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan, dalam hal ini 60 (enam puluh) hari. Kedua, disisi Pendapatan, mencermati Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada, serta jawaban Saudara Gubernur yang sudah dengan panjang lebar dijelaskan, termasuk potensi-potensi yang ada serta peluang untuk “mengcreate” sumber-sumber pendapatan yang baru, rasanya sudah sangat dapat dipahami. Namun dengan mencermati Neraca Pemerintah Provinsi Bali yang total Asetnya mendekati Rp.11 trilyun, dimana komponen terbesar ada di Aktiva Tetap berupa Tanah yang nilainya Rp.4 Trilyun lebih, kiranya perlu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadikan Benchmarks terkait pemanfaatan Aset Tanah yang dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga dengan pola BOT dan BTO.
Ketiga, disisi Belanja Daerah dan Transfer yang realisasinya 90,52% kalau dicermati Belanja Daerah realisasinya 87,98% dan Transfer realisasinya 96,30%, artinya Transfer ini sangat mendongkrak total belanja ada pada angka yang ideal. Kalau lebih ditelusuri lagi dalam Belanja Daerah ada Belanja Modal yang realisasinya hanya 73,21%. Keempat, dewan meyakini bahwasanya 26,79% setara dengan Rp.204 Milyar lebih, sudah tentu bukan karena efesiensi semata. Ini tentu perlu mendapatkan perhatian, lebih-lebih kalau dikaitkan dengan situasi kekinian, dimana yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah Spending Government atau Government Expenditure, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karenanya dukungan Birokrasi menyangkut Regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. Kami Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih Cool dan Bijak.
Kelima, besaran SiLPA TA.2019 adalah Rp.831,815 Milyar lebih atau mendekati 13% dari total Belanja. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, besaran SiLPA sudah mengalami peningkatan di kisaran 104 %, dimana TA.2017 SiLPA nya 408,311 Milyar lebih.
Keenam, Dewan sangat meyakini sesuai jawaban Gubernur terhadap PU Fraksi-Fraksi bahwasannya SiLPA akan dimanfaatkan dengan baik dan diarahkan untuk program-program prioritas, tetapi satu hal yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah peningkatannya yang sulit di tahan dari tahun ke tahun. Dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2020, sudah tentu/pasti RAPBD Perubahan didesain dengan Defisit Rp.831,815 Milyar lebih.
“Sekali lagi hanya untuk mengingatkan kita semua, selama RAPBD di desain Defisit, tetapi realisasinya adalah Surplus, tentu kecenderungan SiLPA akan bertambah (kalau tidak ada pengeluaran Pembiayaan). Diakhir Tahun 2020 nanti, kalau Surplus dikisaran Rp.100 Milyar lebih, tentunya SiLPA ada dikisaran Rp.1 (Satu) Trilyun,” kata Koordinator Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 Gede Kusuma Putra.
Kelima, persoalan lama yang masih relevan untuk dibicarakan yaitu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dewan akan sangat mendukung semua kebijakan yang komprehensif ataupun program-program terintegrasi yang akan dilaksanakan, sehingga ke depan persoalan terkait PPDB tidak muncul lagi.
Keenam, mengalokasikan anggaran secara bertahap sampai dengan minimal 5 % dari APBD Provinsi Bali untuk pengembangan di Sektor Pertanian dalam arti luas (bisa dilihat Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Nomor 3 terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2018).
Terakhir, mengalokasikan bantuan kepada media massa baik media cetak, media elektronik maupun media on-line yang membantu menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19. Bantuan tidak hanya diberikan kepada perusahaannya tetapi juga kepada awak media (wartawan/wartawati) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya ada penyampaian Raperda RUED Provinsi Bali yang dibacakan Koordinator Pembahasan IGA Diah Werdhi Srikandi WS. Akan tetapi, sesaat sebelum Raperda tersebut disahkan, salah satu anggota dewan yakni Wayan Gunawan sempat melakukan interupsi.
Ia mengingatkan agar memperhatikan apa yang menjadi masukan serta saran dari semua pihak, khususnya anggota dewan. “Pada intinya saya menerima apa yang disampaikan oleh Pansus. Sebetulnya banyak pandangan positif dari temen-temen yang bisa masuk rekomendasi. Saya membaca tadi, tidak ada yang masuk.
Menurutnya, masukan yang bisa dijadikan rekomendasi bisa berasal dari mana saja dan berbagai aspek. Mulai dari Pandangan Umum (PU), Jawaban Gubernur Bali, kondisi yang terjadi saat ini, serta PP. Beberapa hal yang seharusnya bisa menjadi catatan ataupun rekomendasi dewan antara lain, pengangguran dan penurunan gini ratio (makro ekonomi), penataan infrastruktur. “Saya hanya mengingatkan terhadap rekomendasi itu, kami datang dan menyampaikan pandangan karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekwensi politik dalam penyusunan anggaran-anggaran berikutnya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan apa yang disampaikan oleh Wayan Gunawan saran yang sangat baik. Mengingat, apa yang menjadi rekomendasi telah melalui pembahasan dan disetujui melalui rapat internal, maka pihaknya akan mengakomodir pada rekomendasi yang akan datang. “Baik saya terima, tetapi untuk melengkapi yang selanjutnya. Kita tidak bekerja untuk hari ini saja, tapi selanjutnya,” pungkasnya menanggapi apa yang disampaikan Gunawan. (her).