DPRD Bali Akan Keluarkan Rekomendasi Sikapi Kasus Babi Mati, Peternak Dibantu Rp. 1 Milyar Dari APBN

(Last Updated On: )

DENPASAR – fajarbali.com | Menyikapi banyaknya kasus babi mati di Bali akibat demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF), DPRD Bali melalui Komisi II sebelumnya telah menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali beberapa waktu yang lalu. Sebagai tindaklanjut raker tersebut, akhirnya DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada Gubernur Bali.

 

 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/03). “Benar (rekomendasi), nanti akan diserahkan kepada Pak Gubernur,” katanya.

 

Kejadian tersebut tentunya sangat merugikan bagi para peternak babi. Apalagi menjelang Nyepi. Kendati demikian, para peternak Babi tampaknya bisa sedikit lega, pasalnya ada kabar baik. Dimana Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan sebesar Rp. 1 Milyar.

 

Komisi II berharap, adanya bantuan yang dianggarkan melalui APBN tersebut bisa mengurangi beban para peternak. “Kerugian perternak sangat besar dan syukurnya pemerintah mau membantu Rp 1 miliar guna mengurangi kerugian peternak,” harapnya.

 

Tak hanya dari APBN, pihaknya juga mengupayakan dengan mengusulkan bantuan dari APBD Provinsi Bali.  Dana bisa diambilkan dari pos anggaran dana bencana. Selain dipakai untuk penanganan dan pencegahan semakin merebaknya virus Corona, dewan juga mengusulkan agar bisa membantu pertenak babi.

 

Disisi lain, Komisi II juga telah mengeluarkan rekomendasi bernomor Nomor 593/1498/DPRD tertanggal 18 Maret 2020. Adapun isi dari rekomendasi antara lain, pertama, dalam mencegah penyebaran wabah penyakit babi dari satu wilayah ke wilayah lain perlu diintensifkan kegiatan komunikasi, edukasi dan informasi (KIE) kepada masyarakat biosekurity peternak, untuk melakukan tindakan dan pengawasan lalu lintas ternak babi. 

 

Kedua,  mengintruksikan kepada Balai Karantina Hewan untuk lebih meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan/ternak dan produk peternak khususnya ternak babi dari dan ke Provinsi Bali. Ketiga, mengoptimalkan peran desa adat dengan menertibkan awig- awig/pararem untuk pengamanan wilayah Desa Adat dalam penataanusaha peternak babi dan pengawasan lalu lintas ternak babi, orang dan bahan atau peralatan yang tercemar oleh virus penyakit menular pada babi. 

 

Keempat, dalam rekomendasi tersebut menyebutkan, dalam upaya membantu kerugian ekonomi pada peternak terdampak terutama peternak kecil perlu difasilitasi pemberian biaya kompensasi dalam bentuk uang tunai atau bantuan ternak dan biaya penguburan bangkai babi. Kelima, untuk meringankan beban para peternak terdampak yang menggunakan dana pinjaman dari lembaga keuangan/perbankan perlu difasilitasi penundaan kredit. 

 

Terakhir, mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk mengalokasikan anggaran bersifat urgen dalam rangka penanggulangan penyakit ASF. “Pemerintah pusat sudah mengalokasikan Rp 1 miliar, kita juga minta agar Pemprov Bali juga menganggarkan agar bisa membantu peternak dan pembagiannya nanti berkeadilan, “pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, banyak kasus babi mati dibeberapa wilayah di Bali seperti Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Buleleng. Berdasarkan data, hingga tanggal 10 Maret lalu tercatat sudah ada 3.045 ekor Babi mati. (her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terjerat Narkoba, Sopir Taksi Dihukum 6 Tahun Penjara

Jum Mar 20 , 2020
(Last Updated On: )DENPASAR – fajarbali.com | Sopir taksi bernama Suharsadi (52) yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika dijatuhi hukuman 6 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/3/2020) .   

Berita Lainnya