DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Penerapan ‘New Normal’ di bidang pariwisata di Kota Denpasar, Dinas Pariwisata setempat hendak menerapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru bagi pelaku usaha wisata.
Kegiatan yang menyasar dunia usaha pariwisata dan industri pariwisata ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata di Kota Denpasar, khususnya dalam penerapan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, mengungkapkan, sejak dibuka belum lama ini, sejumlah pelaku usaha sudah ada yang mengajukan permohonan. Saat ini, permohonan yang sudah masuk sedang dilakukan verifikasi oleh Dinas Pariwisata bersama dengan PHRI. Namun, jumlah yang mengajukan belum terlalu banyak. Untuk hotel baru tiga hotel yang sudah mengajukan.
Dezire mengakui dalam mendapatkan sertifikat tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kemungkinan pelaku usaha sedang mempersiapkan segala persyaratan tersebut untuk bisa diajukan sebagai syarat mendapat sertifikat. “Karena syaratnya cukup banyak, kemungkinan pelaku usaha sedang melengkapi persyaratan,” ujar Dezire, dikonfirmasi Rabu (22/7/2020).
Dikatakan, Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dibukanya pariwisata domestik pada akhir Juli mendatang, serta pariwisata internasional bulan September mendatang. Sehingga, guna mendukung penerapan dunia pariwisata yang aman Covid-19 guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.










