https://www.traditionrolex.com/27 DiskopUKMP Badung Gelar Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi - FAJAR BALI
 

DiskopUKMP Badung Gelar Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi

“Kegiatan hari ini merupakan Diklat untuk pengurus koperasi termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir,” ujarnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/05/2023)
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Diklat perkoperasian

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) perkoperasian. Kegiatan yang diperuntukan bagi koperasi yang ada di wilayah kabupaten ini diselenggarakan di Hotel Made Bali, Senin (8/5).

Diklat dilaksanakan selama 5 hari mulai Senin 8 Mei 2023 sampai Jumat 12 Mei 2023. Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana turut dihadiri oleh Ketua LSP KJK Dewa Gede Widnyana Putra, Ketua Puskop Jagathita I Putu Alit Suarsawan, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi.

“Kegiatan hari ini merupakan Diklat untuk pengurus koperasi termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir,” ujarnya.

Menurutnya, diklat perkoperasian diikuti oleh 35 orang dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah, sehingga diharapkan nantinya dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi.

“Uji kompetensi ini adalah keluarnya sertifikat kompetensi yang merupakan sertifikat dimana wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi di dalam mengelola koperasi. Sebab, sertifikat kompetensi ini dipergunakan untuk melanjutkan daripada izin usaha simpan pinjam,” terangnya.

Dijelaskan, tanpa memiliki sertifikat uji kompetensi, pengelola koperasi tidak memperoleh izin simpan pinjam. Karena itu, pihaknya berharap semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung, baik pengurus, pengawas, manajer wajib memiliki kompetensi. “Adalah kewajiban pengurus dalam mengelola koperasi agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” tegasnya.W-004

 Save as PDF

Next Post

Polda Bali dan UPTD PPPA Denpasar Perkuat Pos Pengaduan Sekolah Perempuan Kartini

Sen Mei 8 , 2023
Bantu Kinerja Kepolisian
Skolah Perempuan

Berita Lainnya