https://www.traditionrolex.com/27 Disiplin Prokes di Masyarakat Menjadi Kunci Penanganan Covid-19 - FAJAR BALI
 

Disiplin Prokes di Masyarakat Menjadi Kunci Penanganan Covid-19

(Last Updated On: 18/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Tren kasus positif Covid-19 di Bali belakangan cenderung meningkat. Hal ini dikhawatirkan membludaknya pasien di Rumah Sakit (RS). Kendati saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun mobilitas masyarakat dirasa masih cukup tinggi.


Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Kita harua tetap disiplin, varian baru Covid-19 jenis Delta kian mengganas harus diwaspadai. Jangan sampai Rumah Sakit (RS) yang ada di Bali kolep karena kasus positif meningkat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, Selasa (13/07/2021).

Saat ini, Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama satu setengah tahun lebih. Hal ini menyebabkan tenaga kesehatan (nakes) di RS semakin menurun. Lantaran setiap harinya banyak pasien Covid-19 yang berdatangan, termasuk juga dengan pasien meninggal. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan.

“Kasihan SDM rumah sakitnya, mereka sudah kelelahan dan setiap hari 10 orang meninggal seperti perawat dan dokter. Bali jangan sampai seperti itu dan bila itu terjadi Bali akan kolaps,” jelasnya.

Baca juga :
Percepatan Vaksin, Camat Seluruh Buleleng Merapat
Pasien OTG-GR Covid-19, Dipindah ke Tempat Isolasi Terpusat

Bukan itu saja, Kariyasa Adnyana menambahkan bahwa ketersediaan alat di RS juga mengalami keterbatasan. Ini disebabkan pasien Covid-19 terus meningkat. Begitu juga dengan ketersediaan obat-obatan yang juga mengalami kelangkaan. Tentunya, apa yang terjadi saat ini menjadi kekhawatiran pemerintah.

Sebetulnya, lanjut Kariyasa, saat ini kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Prokes ketat. Meski pemerintah melakukan berbagai upaya, namun kembali lagi kepada masyarakat. Misalnya saja, meski dilakukan penyekatan oleh tim Satgas Covid-19 belum menunjukkan hasil, terbukti mobilitas masyarakat masih tinggi. Sementara edaran Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yang non essensial sudah diminta untuk ditutup dan disarankan sepenuhnya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Disisi lain, program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah terus berjalan. Berdasarkan data, secara nasional vaksinasi tahap pertama sudah mencapai 80 persen, sementara tahap kedua baru diangka 30 persen. Dari data tersebut, Bali masuk dalam kategori tertinggi dalam proses vaksinasi dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Yang menjadi permasalahan saat ini dimasyarakat, ketika merasa sudah mendapat vaksin meyakini dirinya sudah aman dan tidak mungkin terkena Covid-19. Padahal sesungguhnya tidak demikian, sebab pembentukan kekebalan tubuh perlu waktu berminggu-minggu bahkan berbulan.

“Terbukti, orang yang sudah di vaksin masih tetap bisa tertular Covid-19 bahkan ada yang sampai meninggal,” tandasnya.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan skema ataupun skenario untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Skenario tersebut ada berupa bantuan sembako, ada bantuan dana sosial yang direncanakan kembali diturunkan pemerintah pusat. Dirinya berharap supaya masih bisa diberikan lagi yang tentunya melalui pendataan dengan baik dan diperuntukan pada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan.

“Covid berkepanjangan dan saya rasa masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial 2020, mudah-mudahan masih bisa mendapatkan bantuan 2021,” tutup dia. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Tunda Rekrutmen P3K Akibat Pandemi

Ming Jul 18 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 18/07/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjawab terkait Badung yang tidak melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yakni menurutnya ditunda akibat pandemi Covid-19. Pihaknya mengaku khawatir dengan negara sebab biayanya cukup tinggi.  Save as PDF

Berita Lainnya