Disetujui Dewan,Tujuh OPD Di Karangasem Segera Digabung

(Last Updated On: 07/09/2021)

Amlapura-fajarbali.com|
Rencana Pemkab Karangasem untuk menggabungkan Tujuh Dinas di lingkungan OPD Karangasem tinggal menunggu waktu. Pasalnya, DPRD Karangasem sendiri telah menyetujui proses penggabungan ketujuh OPD tersebut dengan mengesahkan Ranperda tentang susunan perangkat daerah. 


Sekda Ketut Sedana Merta, saat rapat kerja gabungan komisi, Selasa (7/9/2021) kemarin mengatakan,dari hasil evaluasi di pemprov Bali, ada sejumlah yang harus di koreksi. Tetapi, koreksi yang harus dilakukan tidaklah begitu urgent, dan hanya terletak pada titik maupun komanya saja. “Setelah Ranperda susunan perangkat daerah disahkan, tinggal menunggu persetujuan gubernur Bali. Kalau sudah tinggal nomor register lalu di undangkan,” ujar Sedana Merta yang didampingi kabag Organisasi Ketut Artha Sedana. 

Dikatakanya, tujuh OPD yang akan digabung yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan di gabungkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dinas Pariwisata akan digabungkan kembali dengan Dinas Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) akan di gabungkan ke Dinas Sosial. Sedangkan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan akan di gabung menjadi satu dengan Dinas Pertanian. “Yang digabung hanya bisa tujuh OPD, sempat ada beberapa OPD lagi rencananya akan digabung tetapi terbentur oleh aturan diatasnya,” ujarnya lagi.

Untuk persiapan penggabungan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, Pemkab Karangasem juga telah menyiapkan rancangan Peraturan Bupati Karangasem untuk proses penggabungan tersebut. Sehingga begitu Perda disetujui oleh Gubernur Bali, penggabungan OPD sudah bisa dilaksanakan. “Rancangan Perbup sudah disiapkan, sekarang tinggal menunggu persetujuan Gubernur Bali,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Karangasem, Ketut Artha Sedana,menambahkan, selain ada tujuh OPD yang akan digabungkan, pihaknya juga maish melakukan pencermatan di sejumlah OPD. Salah satunya, di Disdikpora yakni pada Bidang sarana dan prasarana. Jika merujuk Permendagri 90 2019 tentang penggaran dan perorganisasian bidang tersbeut tidak muncul. “Bukan dihilangkan, tetapi bisa saja dengan nama yang berbeda,” ujarnya.

Sementara, pada Rapat Kerja gabungan Komisi DPRD Karangasem yang dipimpin ketua DPRD I Wayan Suastika,hanya diikuti oleh tujuh anggota DPRD Karangasem ditambah dua unsur pimpinan. Saat itu, anggota DPRD Karangasem meminta agar proses pengesahan Ranperda tentang Susunan Perangkat daerah secepatnya dilakukan. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Penyandang Disabilitas Sasar Rumah Warga

Sel Sep 7 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 07/09/2021)Amlapura-fajarbali.com|Program vaksinasi covid-19 di kabupaten Karangasem juga menyasar warga penyandang disabilitas. Bahkan, sebanyak 600 warga penyandang disabilitas telah mendapatkan vaksinasi yang dilakukan oleh masing-masing Puskesmas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama,Selasa (7/9/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya