Dipanggil Penyidik Polda Bali, Direksi PT Tebing Mas Mangkir Diperiksa

Absen Saat Panggilan Pertama

 Save as PDF
(Last Updated On: 27/09/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Memasuki bulan ke 4, penyelidikan kasus reklamasi di Pantai Melasti yang dilaporkan Pemkab Badung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali masih gelap gulita. Bahkan pemeriksaan terhadap Direksi atau Komisaris PT. Tebing Mas Estate yang sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali batal dilaksanakan. 
 
Pasalnya, Direksi atau Komisaris perusahaan tidak datang memenuhi panggilan alias mangkir diperiksa. Mangkirnya pemeriksaan Direksi ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Surawan yang dikonfirmasi awak media, pada Selasa 27 September 2022. “Panggilan pertama para pihak tidak hadir,” ujarnya. 
 
Dijelaskanya panggilan ini merupakan yang pertama sebagai langkah klarifikasi. Dengan mangkirnya panggilan pertama ini pihaknya menjadwalkan panggilan berikutnya. 
 
Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan absenya Direksi perusahaan yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur itu karena alasan kesehatan. “Alasan kesehatan karena sudah usia,” ungkapnya. 
 
Pemerintah Kabupaten Badung diwakili Satpol PP mendatangi SPKT Polda Bali pada Selasa 28 Juni 2022 guna melaporkan objek lahan reklamasi seluas 2,6 hektar di Pantai Melasti. Posisi tanah reklamasi ini disebut di sebelah timur anjungan Pantai Melasti yang memiliki bentuk seperti cincin. Adapun subjek hukum yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dan perusahaan yang terlibat perjanjian untuk melaksanakan reklamasi. 
 
Lahan reklamasi disinyalir akan digunakan sebagai pangkalan kapal, penangkaran ikan dan beach club. Ini dilakukan tanpa melalui perizinan dari pemerintah kabupaten Badung, sehingga dilaporkan. 
 
Laporan tersebut terkait atas dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam perjanjian antara kelompok nelayan dengan PT Tebing Mas Estate sesuai Pasal 266 KUHP. 
 
Sebelumnya, pihak Polda Bali dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pun telah melaksanakan peninjauan lahan reklamasi pada Jumat 1 July 2022. Dilokasi, Pemkab Badung dan Polisi langsung memasang garis police line agar memudahkan melakukan penyelidikan. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Benchmarking ke IPB, Unud Akan Terapkan Jadwal Kuliah Terpusat dan Program Fast Track

Sel Sep 27 , 2022
Hal terpenting jika ingin melakukan transformasi adalah diperlukan adanya komitmen, disiplin, kebersamaan dan kesamaan persepsi antara Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Senat dan Dewan Guru Besar.
IPB Unud-42c14898

Berita Lainnya