https://www.traditionrolex.com/27 Dimasa PPKM Darurat, Operasi Yustisi Kembali Jaring 3 Pelanggar Prokes di Kota Bangli - FAJAR BALI
 

Dimasa PPKM Darurat, Operasi Yustisi Kembali Jaring 3 Pelanggar Prokes di Kota Bangli

(Last Updated On: 06/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli, nyatanya masih saja ada masyarakat di Kabupaten Bangli yang terjaring melakukan pelanggaran.


Terbukti, saat operasi yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pertigaan Kubu, Jalan Nusantara, Kota Bangli, Senin (05/07/2021), petugas berhasil menjaring 3 pelanggar. Mereka yang terjaring lantaran tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Saat itu, operasi melibatkan personil gabungan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Bangli.

Baca Juga :
Pilkel Serentak, Sebanyak 40 Jabatan Perbekel di Perebutkan
PPKM Darurat, Masyarakat Buleleng Masih Boleh ke Tempat Ibadah

Menurut Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menegaskan, pelaksanaan operasi yustisi tersebut, selain untuk penegakkan disiplin prokes, juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Hal ini, juga mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, SE Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

“Saat pelaksanaan operasi yustisi tadi pagi, tim yustisi berhasil menjaring tiga orang pelanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Untuk para pelanggar, petugas telah memberikan sanksi berupa pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengajak masyarakat agar lebih disiplin menerapkan Prokes jika keluar rumah.  “Masyarakat harus lebih disiplin menjalankan Prokes, dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak agar penyebaran virus corona segera bisa kita tekan,” tegasnya. Karena itu, operasi yustisi ini dipastikan akan terus dilakukan bersama instansi terkait. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Tamba Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat Hari Kedua

Sel Jul 6 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 06/07/2021)NEGARA-fajarbali.com | PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jembrana. Sejumlah pembatasan diterapkan , termasuk pengetatan jam malam operasional usaha guna mencegah kerumunan.   Save as PDF

Berita Lainnya