Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Kata dia, kronologis kejadian bermula pada Jumat (21/8/2020), sekira pukul 21.00 wita , korban dan saksi 1 ( istrinya ) menghitung uang hasil dagangannya di dalam kamar tidurnya. Selanjutnya menaruh di dalam almari dalam keadaan terkunci. Kemudian, korban dan saksi tidur. “Karena korban sakit kepala, dia baru bisa tidur sekira pukul 24.00 wita dan sekitar pkl. 03.00 wita korban terbangun karena mendengar suara jendela kamarnya berbunyi,” jelasnya.
Saat terbangun tersebut, benar saja korban melihat ada sosok orang menggunakan topi terlihat di depan jendela yang diduga merupakan pelaku pencurian tersebut. Melihat kejadian tersebut, korban langsung bangun sambil membawa lampu senter hendak mencari orang yang dilihat di depan jendela tersebut keluar dan di susul oleh istrinya yang ikut juga mencari orang tersebut sambil membangunkan keluarganya yang lain. “Namun pelakunya keburu lari dan tidak di temukan,” jelasnya.
Berselang 15 menit, korban dan istrinya kembali ke kamar. Setelah di dalam kamar, melihat ke arah almari, ternyata almari sudah dalam kondisi di congkel. “Saat korban memerika isi almari, ternyata uang dan barang berharga yang sebelumnya ditaruh di dalam almari sudah ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.950.000, dan mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Bangli,” beber Sulhadi.
Tindak lanjut dari itu, anggota kepolisian dari Polsek Bangli telah langsung mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP serta mencatat identitas Korban dan keteterangan saksi-saksi. “Sejumlah barang bukti juga diamankan anggota. Untuk pelakunya, kita masih lidik. Semoga segera bisa diungkap,” pungkasnya. (arw)