https://www.traditionrolex.com/27 Dilarang Mengambil Material ke Galian C, Puluhan Sopir ‘Serbu’ Kantor Bupati Buleleng - FAJAR BALI
 

Dilarang Mengambil Material ke Galian C, Puluhan Sopir ‘Serbu’ Kantor Bupati Buleleng

(Last Updated On: 26/02/2018)

SINGARAJA – fajarbali.com | Puluhan sopir material yang tergabung dalam Peguyuban Sopir Material (PSM) ‘menyerbu’ kantor Bupati Buleleng di jalan Vetran nomor 1 Singaraja. Kedatangan para sopir material ini ingin menyampaikan aspirasi terkait keluh kesah dalam pengambilan material langsung ke galian C yang ada di Kabupaten Karangasem. 



Para sopir material yang berasal dari Kabupaten Buleleng dipaksa untuk membeli material berupa pasir dan krikil serta batu ke depo yang telah disediakan dengan kualitas yang sangat jelek ditambah harga yang sangat tinggi. Bahkan yang menjadi parah, sopir material asal Kabupaten Karangasem diberikan mengambil material langsung ke galian C dengan kualitas material lebih bagus dan lebih murah untuk di jual di Kabupaten Buleleng. 
Dengan adanya para sopir material merasa di rugikan dan mendatangi kantor Bupati Buleleng guna menyampaikan aspirasi dan memihon kepada pemerintah daerah agar bisa difasilitasi kepada pemerintah Kabupaten Karangasem, Senin (26/2/2018). Para sopir yang mendatangi Kantor Bupati Buleleng mengendarai truk yang biasanya digunakan mengambil material. Para sopir menilai pasca kondisi Gunung Agung yang dinilai normal para sopir truk material asal buleleng tetap tidak diijinkan untuk mengambil material langsung ke galian C dengan harga yang normal oleh pengusaha pasir di Kecamatan Kubu Karangasem. 



Sejauh ini  pemerintah Kabupaten Buleleng berjanji akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Karangasem namun hingga kini tidak ada kejelasan hasil koordinasi yang dilakukan. Dengan adanya hal itu, para sopir material mendatangi kantor bupati buleleng guna meminta fasilitas serta penjelasan dari pemerintah Kabupaten Buleleng atas hasil koordinasi yang telah dijalin dengan pemerintah Karangasem. “Terus terang kalau dulu kondisi Gunung Agung yang mempunyai status awas kami hanya bisa mengambil pasir di Depo dan sekarang kondisi Gunung Agung sudah normal kami tetap harus mengambil material di depo dengan kwalitas yang sangat buruk dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan kami terus melihat sopir-sopir truk asal karangasem diberikan mengambil material ke galian C langsung dengan harga yang lebih murah, kwalitas material yang sangat bagus dan dijual ke buleleng dengan harga yang lebih murah. Tentunya dengan hal tersebut kami para sopir material asal buleleng sendiri menjadi mati alibat ulah sopir material asal Karangasem,” jelas Ketua PSM  Gede Tirta saat dikonfirmasi dikantor Bupati Buleleng. 
Para sopir material ini pun mengancam apabila hal tersebut seperti itu pihaknya takut akan ada keributan yang dialami oleh para sopir material dengan hal tersebut pihaknya memilih meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa memfasilitasi hal tersebut. ”Status gunung agung awas kita sama depo membuat kesepakatan, sopir disana membawa pasir ke singaraja tapi bahasanya kita tidak gabung di sana, kalo kita mencegat kita tidak punya payung hukum, pak sekda akan memfasilitasi untuk memangil pihak depo,” akunyai. 
Kedatangan para sopir material sebanyak enam puluh enam sopir material ini pun langsung di temui oleh Sekretaris Daerah Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Pihaknya mengaku akan memfasilitasi dan melayangkan surat ketiga ke Pemerintah Karangasem dan meminta bantuan ke pemerintah Provinsi Bali. ”Dengan adanya keluhan para sopir material ini nanti kita akan melakukan pemberitahuan kepada pemerintah Kabupaten Karangasem malalui surat yang ketiga dan kami juga nantinya akan meminta bantuan kepada pemerintah Provinsi Bali guna bisa menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai ada situasi kondisi Karangasem ini dimanfaatkan untuk hal hal tidak baik dampaknya terhadap perekonomian kita, termasuk program program pemerintah tergangu, sehingga regulasinya sudah jelas jadi persoalan sosial bisa ditekan, pemintaan mereka secepatnya kita akan melayangkan surat ke Gubenur untuk membantu terkait surat bupati sebelumnya,” papar Puspaka, sembari menyebut mahalnya harga pasir yang mencapai Rp 2 juta per delapan kubik ini membuat sejumlah proyek di buleleng pun tergangu. W–008

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Motor Plat Merah Desa Pakraman Belum Dibalik Nama

Sen Feb 26 , 2018
Dibaca: 5 (Last Updated On: 26/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana mengatakan, ribuan kendaraan roda dua berplat merah milik masing-masing desa pakraman dari bantuan Gubernur Bali belum dibaliknamakan.  Save as PDF

Berita Lainnya