DENPASAR -fajarbali.com |
“Ampun pak, ampun pak,” teriak Marwan (33), ketika wajahnya berkali-kali dibogem warga setelah ketahuan mencuri di rumah warga di Jalan Plawa Gang IX B no 6 Denpasar Timur, pada Senin (23/3/2020) subuh.
Kemarahan warga akhirnya mereda setelah anggota buser Polsek Denpasar Timur (dentim) datang dan menggiringnya ke penjara. Pemilik rumah, I Wayan Sumarjana juga dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, tersangka Marwan kepergok masuk ke rumah korban sekitar pukuk 04.00 Wita. Kejadian itu awalnya diketahui keponakan korban yang pulang dari pasar karena perutnya sakit.
Di dalam kamar, saksi tidak bisa tidur. Sayup sayup, dia mendengar ada suara yang menggaruk-garuk tembok. Saksi membiarkannya karena menduga itu kucing. Tapi suara itu semakin lama semakin berisik. Bahkan terdengar suara seperti benda yang membentur tembok, disusul suara genteng dibuka.
Saksi lantas curiga dan melihat ke arah suara tersebut. Saat itulah plafon kamar jebol dan terlihat kaki dan kepala orang yang memakai celana biru akan turun. Karuan saja, saksi yang terkejut langsung berteriak memanggil pamannya Wayan Sumarjana. Aksinya ketahuan, tersangka asal Lombok Timur itu kabur melalui genteng.
Mendengar teriakan ponakannya maling masuk ke rumah, Sumanjana melakukan pengejaran dibantu warga setempat. Akhirnya Marwan ditangkap dan dihajar hingga babak belur. Beruntung nyawa buruh proyek yang kos di Jalan Tukad Badung XVl Blok no 1, Panjer Denpasar Selatan itu berhasil diselamatkan, setelah anggota buser Polsek Dentim tiba dilokasi kejadian.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Dentim. Ia mengaku akan mencuri di rumah korban. Ia memasuki pekarangan korban, lalu naik ke atas genteng dan menjebol plapon,” ujar Iptu Sukadi. (hen)