Diduga Langgar Kode Etik

Agus Suradnyana Dipecat Dari PDI P

(Last Updated On: )
BULELENG-fajarbali.com | Lantaran diduga melanggar kode etika partai, Ketua DPC PDI P Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnyana dipecat dari DPP PDI P. Surat pemecahan mantan Bupati dua periode tertanggal 18 Agustus 2024 dengan nomor surat 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 itu ditandatangani oleh Ketua umum DPP PDI P Megawati Sukarnoputri dengan berisi keterangan pemecahan terhadap Agus Suradnyana.”Tindakan dan sikap yang dilakukan Ketua DPC PDI P Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnyana masa bakti 2019-2024 telah melanggar kode etik dan disiplin kader partai yang telah melanggar  pasal 21, pasal 22 dan pasal 23 anggaran dasar partai jasto pasal 10,11 anggaran dasar rumah tangga partai juncto pasal 34, 35 serta peraturan partai no 7 tahun 2019 yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai merupakan pelanggaran berat terhadap partai,”ucap Megawati dalam isi surat pemecatan terhadap mantan bupati dua kali priode tersebut.
Bahkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI P itu juga menegaskan kepada Suradnyana untuk tidak diberikan kesempatan menduduki jabatan apapun yang mengatas namakan PDI P.”Melarang sudara untuk menduduki jabatan apapun mengatas namakan PDI P,”imbuhnya lagi.
Dilain sisi menurut Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya saat dikonfirmasi via telepon ganggamnya pihaknya mengakui kalau surat pemecatan terhadap Suradnyana telah diterimanya.”Kalau surat dari DPP PDI P terkait pemecatan yang bersangkutan sudah kami terima pertanggal Minggu (26/8) kemarin,”terangnya.
Dikonfirmasi kapan akan diserahkan kepada yang bersangkutan? Arya mengakui untuk penyerahan surat pemecatan kepada yang bersangkutan akan dilakukan Senin (26/8) sore atau Selas (27/8) pagi.”Kalau penyerahannya kita undang yang bersangkutan ke DPC PDI P Buleleng nanti kita akan serahkan disana besok nanti sore atau besok pagi (hari ini-red) karena sekarang kami masih di Denpasar untuk melangsungkan rapat,”tegasnya.
Menurut Putu Agus Suradnyana saat dikonfirmasi pihaknya enggan menjawab pertanyaan wartan hanya saja pihaknya mengaku masih menunggu pemberitahuan pemecatan tersebut secara resmi dari PDI P.”Sabar dulu teman-teman belum ada pemberitahuan kepada kami tunggu dulu ya,”ucapnya sing melalui pesan singkat. @gus

Next Post

Daftar Bakal Calon ke KPU

Sel Agu 27 , 2024
Sutjidra-Supriatna Bakal Dikawal Dua Ribu Lebih Kader
IMG-20240826-WA0020

Berita Lainnya