Semarapura-Fajar Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Berdasarkan rapat pleno yang digelar di Hotel Wyndam Taman Sari Jiva di Banjar Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (20/9/2024) DPT Kabupaten Klungkung sejumlah 168.793.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana menyampaikan, sebelum penetapan DPT, pihaknya telebih dahulu telah melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Mengingat selama pendataan DPSHP selalu saja ada perubahan data jumlah penduduk. Baik karena ada yang meninggal, menikah, pindah, ataupun masuk kategori pemilih potensial baru.
“Untuk penduduk potensial baru, masuk dalam kategori penambahan data pemilih hasil pencermatan. Artinya temen-temen kami di PPS dan PPK sudah bekerja maksimal, sehingga bisa dilakukan pleno penetapan DPT hari ini,” ujar Sudiana.
Berdasarkan pleno tersebut, DPT Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Klungkung ditetapkan sejumlah 168.793. Yang mana didominasi oleh pemilih perempuan yakni sebanyak 85.725 orang. Sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 83.068 orang. Jumlah DPT ini rupanya lebih banyak dibandingkan DPT pada Pilpres dan Pileg bulan Februari 2024 lalu yang sejumlah 167.052. Menurut Sudiana, penambahan sebanyak 1.741 pemilih pada DPT Pilkada serentak 2024 ini karena adanya pemilih pemula.
“Ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Klungkung, lebih banyak disumbang oleh pemilih produktif. Artinya mereka yang memiliki atau berhak pakai hak pilih karena sudah berusia 17 tahun per 27 November 2024,” jelasnya seraya berharap tidak terjadi perubahan data pemilih lagi hingga hari pencoblosan pilkada serentak 2024 tiba. W-019