Peletakan batu pertama ini, sekaligus menandai pembangunan gedung berlantai yang menyerap anggaran senilai Rp 3,3 miliar. Selain diperuntukan untuk kantor MDA, diharapkan gedung yang berlokasi di jalan Ngurah Rai ini juga dipakai sebagai secretariat PHDI Karangasem, dan forum Perbekel se-Karangasem.
Hal itu dikatakan Wayan Koster, sesaat sebelum melakukan peletakan batu pertama di wantilan yayasan Yasa Kerthi Amlapura dihadapan pengurus MDA Karangasem, kelian Desa adat se-Karangasem, Perbekel dan sejumlah undangan lainya. Koster mengatakan, gedung MDA telah dibangun di 7 kabupaten di Bali, sehingga kedepan MDA tidak lagi perlu menumpang di kantor-kantor lainya, akan tetapi memiliki gedung, termasuk perangkat administrasinya secara sendiri. “Kalau sekarang masih harus numpang di kantor-kantor pemerintahan, akan tetapi saya memiliki komitmen mejadikan MDA sebagai upaya dalam menjaga adat di Bali,” ujarnya.
Wayan Koster mengatakan, saat ini Desa adat sudah menjadi kewenangan provinsi Bali mengingat banyak wilayah Desa Adat yang berada di luar kabupaten. Sehingga, pihaknya pun membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus menangani desa adat yakni Dinas Pemajuan Desa Adat. Keserius pemerintah provinsi Bali, kata Wayan Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, dengan memberikan anggaran yang cair di awal tahun yakni sekitar di bulan Februari. “Kalau dulu dana untuk desa adat cairnya di akhir tahun, sekarang kita upayakan di awal tahun sudah cair sehingga desa adat bisa memakai dana itu untuk membangun,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga berpesan kepada kelian Desa Adat, karena di Bali ada dua desa yang diakui yakni Desa Adat dan Desa Dinas, kelian desa adat agar tetap menjaga kekompakan di tataran desa. Koster juga mengatakan,memang butuh keseriusan untuk menjaga desa adat tetap ajeg,sehingga Provinsi Bali menjadi provinsi yang pertama membuat Perda tentang Desa Adat di seluruh Indonesia. “Memang tidak mudah, namun butuh keseriusan, apalagi dengan adanya Perda desa Adat, anggaran juga harus kita persiapkan. Anggaran untuk desa adat di seluruh Bali berkisar hampirr setengah triliun,” ujarnya lagi.
Dikatakan Wayan Koster, untuk membangun gedung MDA di kabupaten maupun gedung MDA provinsi Bali, anggaranya didapat dari urunan sejumlah BUMN. Dimana, katanya, saat awal menjabat Gubernur, pihaknya membuat surat kepada direksi BUMN-BUMN agar mengeluarkan CSR yang akan dipakai membangun gedung MDA dan menguatkan Desa Adat. “Penataan desa adat butuh keseriusan, makanya begitu saya menjadi gubernur langsung meminta kepada sejumlah BUMN untuk mengeluarkan CSR nya, setelah ada gedung kami pun nanti akan mempersiapkan infrastrukturnya agar bisa desa adat berjalan melakukan pembinaan ke desa-desa,” ujarnya lagi.
Wayan Koster juga berpesan kepada kelian desa adat, di masa pendemi covd-19 ini, agar turut menjaga kedisiplinan warga adatnya dalam memasuki tatanan kehidupan era baru. Disamping itu, pihaknya meminta kelian desa adat tidak terpengaruh untuk mengajak masyarakat tidak tertib dalam menerapkan protocol kesehatan. Hal ini penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dunia kepada Bali, mengingat Bali tergantung pada dunia Pariwisata. “Kalau sampai kasus positif bertambah terus dan terjadi ledakan kasus,Bali akan masuk zona merah, tentu Bali tidak basa lagi membuka pariwisata. Ini lah tugas kita semua agar orng nyaman datang ke Bali. Silahkan masyarakat beraktivitas seperti biasanya, tetapi ingat untuk mengedepankan penerapan protocol kesehatan,” ujarnya. (bud).