Diancam Akan Dibunuh, Perempuan Ngaku Diperkosa Diparkiran Motor Kamar Kos

IMG_20260108_191506
Ilustrasi dugaan perkosaan menimpa seorang perempuan di Denpasar.
DENPASAR -fajarbali.com |Warga Kota Denpasar kembali dikejutkan kasus perkosaan yang beruntun terjadi di awal Bulan Januari 2026. Sebelumnya kasus perkosaan ini menimpa seorang perempuan berinisial AR di Jalan Gunung Guntur, Denpasar, pada malam tahun baru Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 Wita. Korban asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku diperkosa pria inisial NU (23) asal Masbagik Lombok Timur saat berada di kamar kos pelaku di TKP. 
 
Belum tuntas kasus ini ditangani Polisi, kasus perkosaan kembali menimpa seorang perempuan, inisial MMB (23) asal Belu, Nusa Tenggara Timur. Korban mengaku diancam akan dibunuh jika tidak melayani keinginan pelaku untuk berhubungan intim. Korban merasa trauma dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah kejadian. 
 
Sumber dilapangan menyebutkan, insiden perkosaan ini terjadi pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 03.40 dini hari. Kejadian ini tidak disangka-sangka oleh korban. Pasalnya, pagi itu dia menyibukkan diri mencuci baju di kosnya karena pakaiannya sudah banyak menumpuk. 
 
Selesai mencuci baju, korban lantas menjemur pakaian tersebut di depan kamar kos. Suasana pagi itu di luar kamar kos sedang sepi, karena semua penghuni sedang tertidur lelap. Korban merasa selama tinggal di kos tersebut relatif aman, sehingga dirinya tidak merasa takut, apalagi menjemur pakaian seorang diri. 
 
Namun tak disangka, saat sedang menjemur baju, dari balik kegelapan datanglah seorang pria tak dikenal tanpa mengenakan baju. Pria itu langsung menarik paksa tangan korban ke tempat parkiran motor atau tepatnya berada di dalam gudang. 
 
"Korban mengaku tidak mengenal pelaku karena kondisi areal parkiran lampunya agak gelap," beber sumber, pada Kamis 8 Januari 2026. 
 
Korban sadar dirinya akan diperkosa. Ia lantas berusaha melawan dan berteriak. Tapi pelaku kalap dan mengancam akan membunuhnya. 
 
"Korban mengaku diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hasrat pelaku untuk berhubungan intim," ujar sumber. 
 
Dibawah ancaman nyawanya akan dihabisi, korban tak berdaya. Ia merelakan dirinya diperkosa oleh pelaku, meski hatinya remuk, penuh rasa takut dan trauma. Usai diperkosa, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan menangis dan sejurus kemudian melaporkanya ke Polisi. 
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH, MH, yang dikonfirmasi awak media, Kamis 8 Januari 2026 belum dapat memberikan konfirmasi saat ditanya terkait dugaan perkosaan tersebut. 
 
"Kami belum dapat laporanya," ungkapnya, Kamis 8 Januari 2026. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top