NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah sebelumnya seluruh PDP di Jembrana dinyatakan sembuh, Gugus Tugas Covid-19 Jembrana kembali mengumumkan penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak dua orang, Jumat (15/5/2020).
Sebelumnya keduanya telah menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara dari hasil test rapid reaktif. Dengan demikian total kasus PDP di Jembrana bertambah menjadi 22 orang. Angka kasus itu diluar pasien positif yang jumlahnya masih tetap 12 orang. Sedangkan sebelumnya 20 orang PDP baik dirawat di RSU Negara maupun luar Jembrana seluruhnya sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. "Ada dua PDP yang baru masuk RSU Negara. Keduanya merupakan warga PMI asal Desa Melaya dan Desa Yehembang. Dari hasil test rapid yang diambil Puskesmas I Melaya dan Puskesmas II Mendoyo keduanya dinyatakan reatif, sehingga kita catatkan sebagai pasien PDP," terang Jubir Gugus Covid -19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan persnya.
Pasien PDP yang baru masuk, bukan PMI yang saat ini tengah menjalani masa karantina maupun yang sudah dipulangkan. Sesuai kebijakan Pemprov Bali, seluruh kedatangan PMI wajib menjalani rapid test dan apabila hasilnya non reaktif diharuskan menjalani karantina hotel dibawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten masing masing. "PMI ini pulang ke- Jembrana pada gelombang awal dan menjalani isolasi diri dirumah sebelum kebijakan karantina hotel diberlakukan.
Untuk menentukan apakah PDP ini terkonfirmasi positif covid-19 masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan swab," jelasnya.
Sementara dari data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sampai Jumat (15/5 /2020) tercatat kasus positif covid-19 Jembrana masih tetap 12 kasus, 9 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk Warga Jembrana yang berstatus ODP sebanyak 201 orang. 164 orang di antaranya telah selesai dalam pemantauan dan yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 37 orang. (prm).