https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Usulkan Perbaikan Pelaksanaan Pembangunan Buleleng - FAJAR BALI
 

Dewan Usulkan Perbaikan Pelaksanaan Pembangunan Buleleng

(Last Updated On: 23/04/2019)

SINGARAJA-fajarbali.com | Dalam pelaksanaan sidang Paripurna yang digelar ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (23/4/2019) dimana para anggota dewan DPRD Kabupaten Buleleng mengusulkan dalam pelaksanaan beberapa pembangunan di Kabupaten Buleleng diharapkan pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan pembangunan utamanya pelaksana pembangunan sehingga tidak ada system mangkraknya pembangunan di Buleleng.



Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2018 berlangsung alot dimana sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Buleleng. Seperti halnya dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno dinilai karena ketidakmampuan pelaksana proyek yang tidak mampu menuntaskan pekerjaanya tepat waktu.

Dengan fakta itu, dalam proses tender proyek di tahun 2019 ini diharapkan diperketat untuk mendapatkan rekanan yang memiliki kemampuan dan bertangungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ada.  Kebijakan ini sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbaru.



”Kami harapkan dalam segala bentuk pelaksanaan baik pembangunan atau perbaikan kami melihat kurang ketatnya perhatian pemerintah atau pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng sehingga hal itu sudah barang tentu menjadikan persiden buruk buat pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng. Sehingga kedepannya kami harapkan pemerintah daerah agar memperketat lagi sehingga hal ini tidak kembali terjadi di Buleleng,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Dalam Rekomendasi DPRD Buleleng menurut Budiasa mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2018. Sebagai catatan kedepannya, DPRD Buleleng memberikan beberapa masukan kepada pemerintah Kabupaten Buleleng diantaranya  tentang Pemuthakiran,  Verifikasi dan Validasi data sasaran JKN-KIS dan KIP pada data base terpadu, Pemanfaatan dana BKK Provinsi dan Kabupaten Badung, mendorong agar komposisi Belanja Langsung pada penyusunan APBD diantaranya belanja pegawai/honor/upah tidak lebih dari 5% belanja barang dan jasa tidak lebih dari 45% serta belanja modal tidak kurang dari 50% dan lainnya.



Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berjanji akan menampung masukan anggota dewan DPRD Kabupaten Buleleng serta nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan kedepan seperti dalam pelaksanaan pembangunan akan dilakukan perketat sehingga semua pelaksanaan pembangunan bisa dapat dituntaskan dengan tidak menimbulkan permasalahan.

”Tentu dengan adanya masukan tersebut kami selaku bupati akan menampung dan nantinya akan dibuat resume pengerjaan dengan lebih memperketat sehingga tidak ada tunggakan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan,” jelas Suradnyana.

Bupati mengatakan, pelaksanaan proyek RTH Taman Bung Karno yang tidak tuntas menjadi catatan rekomendasi LKPJ 2018 adalah hal wajar, karena DPRD sendiri sebagai lembaga kontrol pelaksanaaan kebijakan pemerintah. Sebelum pelaksanaan, tender pekerjaan dilakukan mengikuti mekanissme yang ada dan terbuka untuk rekanan dalam dan luar daerah.



Meski demikian, Bupati mengakui kalau pemenang tender proyek RTH Taman Bung Karno tidak bisa “digarap” tuntas. Terkait fakta ini, pihkanya menyebut permasalahan itu karena rekanan pemenang tender tidak mampu menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

”Kalau proses tender sudah mengikuti mekenisme yang ada dan itu dilakukan bebas untuk rekanan di manapun. Tapi, setelah ada pemenang, rekanan justru tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga kami melakukan pemutusan kontrak pekerjaan,” katanya. (ags)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Malaria Muncul di Klungkung, Dua Pasien Diduga Terjangkit Saat di Nusa Penida

Sel Apr 23 , 2019
Dibaca: 12 (Last Updated On: 23/04/2019)SEMARAPURA-fajarbali.com | Status bebas malaria yang sempat disandang Kabupaten Klungkung, kini harus ditanggalkan. Pasalnya sejak Februari lalu, pasien suspek malaria kembali merebak.  Save as PDF

Berita Lainnya