https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Sebut Sistem Penanganan PMI Perlu Ditingkatkan - FAJAR BALI
 

Dewan Sebut Sistem Penanganan PMI Perlu Ditingkatkan

(Last Updated On: 28/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di wantilan DPRD Badung menjadi perhatian Dewan Badung. 

 

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, sistem penanganan PMI harus ditingkatkan, jangan sampai upaya menekan penyebaran Covid-19 justru berbalik. Pihaknya berharap tes diagnostik cepat ini dilakukan secara masif, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. 

Prosedur penerapan di lapangan pun harus diperhatikan. “Kami mendukung dilakukan rapid test, apalagi untuk sodara kita yang PMI atau yang memiliki gejala, tapi jangan biarkan mereka datang sendiri ke Puspem Badung. Ini yang perlu dievaluasi agar ke depanya lebih baik lagi,” ujar Made Sumerta, Selasa (28/4/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini berharap ada layanan antar jemput bagi PMI yang dikarantina mandiri di rumah. Bahkan, jika memungkinkan dilakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah PMI, karena sepanjang perjalanan menuju tempat rapid test kemungkinan singgah ke suatu tempat, seperti Pertamina, rumah makan dan lainnya dapat terjadi.

“Ini bukan persoalan siapa yang salah dan benar, tapi baik kiranya kita pikirkan bersama bagaimana protab yang baik, sehingga masyarakat tidak was-was, PMI juga nyaman. Mungkin saja dari Kuta Selatan menuju Puspem Badung mereka singgah beli bensin atau mampir ke rumah makan lantas setelah dites positif kan makin panjang prosesnya,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melakukan rapid test yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) di wantilan DPRD Badung yang notabene ruang publik. Bukan tidak mungkin, hal tersebut menjadi transmisi penyebaran Virus Corona. Terlebih, dari puluhan orang yang di rapid test, Senin (27/4/2020) lalu, seorang menunjukkan hasil reaktif (positif).

Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta sebelumnya mengatakan pertimbangan pemilihan Wantilan DPRD sebagai tempat dilakukan Rapid Test untuk masyarakat Badung yang telah selesai melakukan karantina mandiri adalah masyarakat yang dengan riwayat rapid test negatif.

 Letak wantilan juga berada di tengah-tengah puspem, sehingga dekat dengan RSD Mangusada. “Saat ini wantilan juga jarang dipakai masyarakat, karena rapid test ini akan dilakukan secara reguler mulai,” katanya.

 

Seperti yang dijadwalkan, rapid test akan dilakukan berkesinambungan, yakni hari Senin sampai Rabu ini dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, untuk hari Kamis hingga Sabtu dilaksanakan di BKIA Abianbase Kuta. Dilanjutkan untuk pemeriksaan pada hari Selasa (28/4/2002) akan diambil dari wilayah Puskesmas Mengwi I dan Puskesmas Mengwi II serta ditambahkan rapid test bagi masyarakat yang belum dites Senin ini. Dan pada hari Selasa (28/4) juga dilaksanakan rapid test bagi PMI lainnya yang dikarantina di rumah singgah.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pangdam Tinjau Dapur Umum PMI dan Pelabuhan Gilimanuk

Sel Apr 28 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 28/04/2020)JEMBRANA – fajarbali.com | Pangdam IX/Udayana saat Video Conference dengan Para Danrem pada Jumat (17/4/2020) lalu menekankan antisipasi adanya Ruralisasi (perpindahan warga dari kota ke desa) dan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri serta masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pengawasan dan pengamanan di […]

Berita Lainnya