Dewan Sambut Baik SE Gubernur Bali Tentang Pemanfaatan Garam Lokal Bali

Dewan Sambut Baik SE Gubernur Bali

SINGARAJA – Fajar Bali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyambut baik dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster nomor 17 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Lokal Bali yang digelar di areal Pantai oleh Dusun Sukadarma, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (28/9) kemarin.Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat ditemui disela-sela menghadiri kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster ke tempat produksi garam lokal Buleleng.

Menurutnya dimasa sekarang ini dimana dengan begitu pesatnya perkembangan pariwisata di Bali menyebabkan banyak lahan dari tambak garam yang mulai terkikis dan ini nantinya bisa menjadi landasan dan regulasi yang bisa kembali menggairahkan semangat para petani garam khususnya yang ada di daerah Kabupaten Buleleng.”Kalau kita melihat dengan berbagai perkembangan pariwisata yang ada di Bali sepertinya produksi garam lokal Buleleng jarang dilirik sehingga dengan perkembangan jaman produksi garam semakin menipis hal itu sehingga lahan produksi untuk garam itu sendiri semakin menipis. Dengan adanya SE ini nantinya dapat meningkatkan produksi garam dan membangkitkan para petani garam yang ada di Kabupaten Buleleng,”jelas Supriatna. Bahkan dirinya juga menuturkan kedepan produksi garam yang ada di Kabupaten Buleleng nantinya bisa bangkit dan produksinya bisa bersaing di pasaran.”Daerah-daerah pantai yang efektif untuk lahan tambak garam agar masuk ke RDTR agar bisa mendapat perlindungan dan tidak hilang begitu saja mengingat potensi garam lokal Buleleng yang sangat bagus. Ini merupakan hal yang akan kembali menggairahkan semangat para petani garam untuk memproduksi garam lokal,”harapnya.

Dilain sisi menurut Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa saat ini garam lokal yang ada di Daerah Bali masih dilakukan pengujian di Unud guna memastikan kandungan yang ada dalam garam lokal tersebut agar nantinya dapat mendukung untuk mendapatkan label SNI sehingga kedepannya garam-garam lokal ini dapat bersaing dalam pemasarannya.”Semuanya itu sekarang masih menunggu hasil uji dari Unud terkait dengan kandungan garam yang ada di Bali dan Buleleng pada umumnya. Dari ujian kandungan itu nantinya mendapatkan lebel SNI sehingga kedepan pemasaran terhadap garam-garam itu lebih maksimal di pasaran,”ucapnya. Bahkan Gubernur asal Buleleng itu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan beberapa program pertanian yang ada di Bali sehingga peran petani di massa sekarang lebih meningkat bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.”Kita selaku pemerintah terus melakukan upaya guna meningkatkan hasil-hasil produk lokal baik hal itu pertanian atau yang lainnya sehingga semuanya semakin sejahtra,”tutupnya. W – 008

BACA JUGA:  Sinyal TV Digital Turyapada Tower, Masyarakat Terbantu Dalam Siaran yang Jernih dan Berkualitas

 

Scroll to Top