https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Karangasem Paripurnakan Ranperda Tera dan tera Ulang Serta Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor - FAJAR BALI
 

Dewan Karangasem Paripurnakan Ranperda Tera dan tera Ulang Serta Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

(Last Updated On: 17/11/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna penggambilan keputusan terhadap Ranperda Pelayanan Tera/tera Ulang serta Perubahan atas Perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi kendaraan bermotor. Disamping itu, paripurna yang digelar pada Senin (16/11/2020) ini juga di isi pidato pengantar pendapat akhir Pjs bupati dan penyampaian materi empat Ranperda.

 

Rapat parpurna sendiri dipimpin I Nengah Sumardi, serta dihadiri Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah. Dalam laporan pansus dan gabungan komisi, terkait kedua ranperda tersebut seluruh fraksi sepakat untuk mengesahkan kedua ranperda menjadi Perda.

 

Sedangkan, pada rapat paripurna itu, DPRD juga disi pidato pengantar dan pendapat akhir pjs bupati Karangasem, serta penyampaian empat materi ranperda, diantaranya, Ranperda Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun 2021,Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. BPD Bali,Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Penjamin kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, serta Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahan Umum daerah Tirtatohlangkir kabupaten Karangasem tahun 2021.

 

Terhadap empat materi ranperda yang disampaikan pjs bupati Karangasem itu,dalam pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan anggota DPRD Karangasem, I Nengah Songkob,menyoroti penyusunan APBD tahun 2021 harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang masih berlaku mulai dari tahap RKPD,KUA,PPAS serta disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif,efesien,ekonomis,transparan dengan memperhatikan asa keadilan,kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. “Tingginya angka kemiskinan dan rendahnya nilai investasi yang masuk ke kabupaten Karangasem,terbatasnya sumber-sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan,kecenderungan menurunya sector pertanian sebagai sector utama yang mampu berkontribusi terhadap Produk domistik regional bruto (PDRB),” ucap Nengah Songkob.

 

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyepakati untuk membahas keempat ranperda yang diserahkan tersebut. I Nengah Sumardi, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, keempat ranperda yang diserahkan itu, nantinya akan dibahas melalui rapat interntal masing-masing fraksi.(bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bawaslu Inginkan PTPS Berintegritas

Sel Nov 17 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 17/11/2020)TABANAN – fajarbali.com | Sebanyak 186 orang Pengawasan TPS se-Kecamatan Kediri di Cs Bedha, Kordiv Pengawasan Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tabanan, Ketut Narta mengatakan ada tambahan baru pada Pengawasan masa pandemi Covid-19.  Save as PDF

Berita Lainnya