MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pembahasan APBD Badung Tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur Bali di Gedung Dewan, Senin (27/12).
Saat rapat berlangsung, sempat terjadi perdebatan antara Dewan dan eksekutif lantaran Dewan melihat struktur APBD 2022 mendadak berubah. Bahkan, rapat harus diskor selama 10 menit.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta saat memimpin rapat menyatakan, ada sejumlah pergeseran anggaran setelah dilakukan evaluasi gubernur. Yakni, pendapatan daerah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,08 triliun atau naik Rp 150 miliar. Pendapatan transfer naik dari Rp 888 miliar menjadi Rp 907 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah terdapat beberapa pengurangan sehingga total pendapatan menjadi Rp 2,989 triliun.
Untuk belanja operasional Rp 2,399 triliun naik menjadi Rp 2,502 triliun. Kenaikan juga terjadi pada belanja modal dari Rp 52 miliar menjadi Rp 420 miliar. sehingga belanja menjadi Rp 3,252 triliun.
“Ini terakhir setelah evaluasi Gubernur,” ujar Parwata pada rapat yang juga dihadiri Ketua TAPD Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajarannya.
Struktur APBD tersebut pun langsung ditanggapi Wayan Suyasa. “Struktur APBD ada peningkatan. Ini inovasi eksekutif. Belanja modal ada kenaikan untuk apa saja," Sentil Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini.
Sekda Adi Arnawa sempat membeberkan bahwa perubahan yang menjolok pada penambahan belanja. Diantaranya, Karena pinjaman PEN disetujui. Yakni utk penataan Pantai Samigita. “Kita mohon bantuan pusat dan disetujui. Ini menyebabkan belanja kita naik tapi tidak merubah target pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, menurut Adi Arnawa perubahan pada belanja modal juga terjadi karena perintah presiden. Seperti pelebaran jalan menuju venue G20. Kemudian pembangunan sekolah dan pengadaan meubelair. Sesuai amanat UU Pemkab juga wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai kontrak.
“Ini semua yang baru diakomodir membuat (APBD) terjadi perubahan setelah evaluasi gubernur. Bahkan dana 342 M untuk penataan Pantai Samigita itu baru kita terima setelah penetapan APBD,” kata Adi Arnawa.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata langsung menyampaikan pemandangan yang menohok. Menurutnya gubernur tidak mungkin melakukan evaluasi dengan meminta daerah menambah anggaran. Apalagi penambahan tersebut diluar kesepakatan eksekutif dan DPRD di Badung. “Logika saya evaluasi gubernur pasti ada yang dikurangi. Ini kok barang dan jasa bertambah? Itu tidak mungkin. Kalau penambahan infrastruktur dan sebagainya kita tidak pernah bahas,” Sodoknya.,
Politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal ini bahkan menyebut sejumlah anggaran yang muncul pasca evaluasi gubernur ini justru sebelumnya ditolak oleh eksekutif dengan alasan Covid.
“Belanja modal yang kita ajukan kemarin tidak ada tambahan, tapi kok setelah ada evaluasi gubernur ini muncul ? Pegawai kontrak kenapa meningkat ? Tidak mungkin gubernur minta penambahan barang dan jasa. Kok, banyak muncul anggaran tidak jelas setelah evaluasi gubernur? Anehnya, dana BTT yang sudah kita sepakati sebelumnya mendadak dikurangi dan digeser ke barang dan jasa,” tanya dia dengan terheran-heran.
Hal serupa juga dilontarkan oleh anggota dewan yang lain, seperti Made Ponda Wirawan, Wayan Sandra, dan Made Sunarta selaku Koordinator Banggar.
“Malu dong kita, dulu katanya belum bisa membangun gedung sekolah karena kondisi Covid. Tapi, sekarang mendadak ada pembangunan sekolah dan pengadaan lahan,” sindir Ponda Wirawan.
Pihaknya pun minta konsistensi pemerintah dalam menetapkan anggaran dan program kegiatan. “Sebelum rapat draf (APBD) mestinya diberikan dulu untuk dipelajari. Ini kami baru dikasi. Dan banyak yang janggal,” ungkapnya.
Made Sunarta juga mengungkapkan kekesalannya. Pasalnya, hibah dan pokir dewan justru disunat untuk dialihkan ke pengadaan barang dan jasa. “Saya menyampaikan aspirasi teman-teman, pokir dan hibah sekitar 54 miliar dihilangkan. Ini tentu kami pertanyakan karena ini sudah masuk pembahasan, sementara yang muncul sekarang tidak pernah kita bahas,” katanya.
Parwata usai rapat kemudian menambahkan, rapat diskors agar tidak terjadi salah jumlah dan tepat sasaran. Program yang sudah tercantum harus dieksekusi sesuai harapan bersama. Ternyata, terungkap ada salah jumlah dari jajaran eksekutif. "Sedikit tadi ada kesalahan jumlah," ujarnya
Berdasarkan evaluasi Gubernur, politisi asal Dalung ini menyatakan bahwa Pendapatan Daerah total sebesar Rp 2,9 triliun lebih setelah ada pengurangan dana transfer dari provinsi sebesar Rp 6 miliar. Kemudian ada penambahan dana pinjaman Rp 263 miliar untuk PEN. Sehingga total APBD Badung tahun 2022 sebesar Rp 3,252 T.
“Itu yang kita sudah sepakati. Untuk hibah, demi kepentingan masyarakat tidak ada masalah. Melalui OPD akan ada kegiatan kemasyarakatan sehingga masyarakat bisa berjalan,” pungkas Parwata. (put)