Desa Carangsari Dinilai Tim Kabupaten

(Last Updated On: 23/04/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Setelah dilaksanakan Penilaian Lomba Desa di Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, Selasa (24/4/2019), dilaksanakan Penilaian Evaluasi perkembangan Desa di Desa Carangsari, Kecamatan Petang.

Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana, serta di anggota Tim penilai dan di dampingi, Wakil Ketua I TP PKK Badung Ny. Kristiani Suiasa, Wakil Ketua II TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha, Perbekel Se-Kecamatan Petang, tokoh Puri Carangsari dan masyarakat.

Dalam sambutannya Putu Gede Sridana selaku Ketua Tim Penilai mengatakan, penilaian di Desa Carangsari merupakan penilaian kedua setelah Desa Dalung. “Kami beri apresiasi atas antusias masyarakat yang hadir dimana saya dengar ikonnya adalah Rumah Ketik Taksu Jagat penilaian evaluasi perkembangan desa dan 10 program pokok PKK, untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, maksud dan tujuan dari penilaian ini adalah untuk menentukan status dari capaian hasil perkembangan sebuah desa, dimana lomba desa ini merupakan agenda rutin setiap tahun Pemerintah Kabupaten untuk mencari perwakilan untuk ke tingkat Provinsi maupun Nasional. Disamping itu juga untuk pembinaan kepada masyarakat untuk mencapai keberhasilan pembangunan di desa itu sendiri, dimana garda terdepan Pemerintah adalah Pemerintah Desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan harus di dukung oleh perangkat desa itu sendiri untuk mewujudkan masyarakat tentram, adil, dan makmur.

Penilaian terdiri dari 3 bidang penilaian yaitu bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. “Sebelum penilaian sudah dilakukan pembinaan oleh Tim Pembina Kecamatan dan Kabupaten. Desa yang meraih juara akan menjadi duta Kabupaten Badung pada evaluasi perkembangan Desa tingkat Provinsi Bali,” terangnya.

Dihimbau kepada Pemerintah Desa, apa yang sering dikatakan Bapak Bupati Badung, dari 46 desa di Badung, telah dibuat klasifikasi Desa, ada klasifikasi desa berkembang, desa maju dan desa berdikari. Bila semua desa mampu berdikari akan menjadikan Kabupaten Badung yang mandiri. Untuk itu konsep pelayanan desa, sudah masuk pada desa smart village, sementara berkaitan dengan pemberdayaan, segala pertumbuhan ekonomi yang ada di desa harus diakomodir oleh Pemerintah Desa dan Pemkab Badung telah siap mendukung sehingga roda perekonomian di desa berjalan dengan baik.

Perbekel Desa Carangasari I Nyoman Artawa dalam laporannya mengucapkan selamat datang atas kehadiran Tim penilai lomba Desa/Evaluasi perkembangan desa dan 10 program pokok PKK tingkat Kabupaten Badung. Desa Carangsari adalah salah satu Desa yg ada di Kecamatan Petang dimana utara Desa Carangsari adalah Desa Getasan, sebelah selatan Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, sebelah barat sungai Penet, dan sebelah timur sungai Ayung. Dengan luas wilayah 885 Hektar yang terbagi menjadi 3 Desa Adat, 10 Banjar Dinas, dengan jumlah penduduk 5.812 jiwa, diantaranya Laki- laki 2.839 juwa dan Perempuan 2.973 jiwa. Dan dari sisi mata pencaharian bermata pencaharian agraris dengan komonitas utama sektor ini adalah padi, untuk Agama mayoritas Hindu.

Dalam menuntaskan program Desa di bantu oleh perangkat dan staf desa, dan untuk mengimplementasikan program kerja Desa, Pemerintah Desa membentuk Lembaga kemasyarakatan seperti BPD, LPM, Karang Taruna, Sat Limas, dan DKP Desa, di Bidang Pendidikan Desa Carangsari Sudah memiliki Paud, TK, SD, dan SMP, di Bidang keamanan sudah memiliki pos keamanan dan satu peleton limas yang dibina langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibnas. “Di bidang Kesehatan desa didukung oleh sarana prasrana kesehatan seperti Puskesmas pembatu, Posyandu masing- masing Banjar, Klinik dan tempat Praktek dan lain- lainnya, dan di Bidang kebersihan lingkungan menyangkut masalah sampah sudah memiliki petugas kebersihan desa dan juga sudah dilengkapi sarana prasarana pendukungnya juga,” ungkapnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terbukti Pemakai Sabu, Anak Ketua DPRD Klungkung Dipenjara 8 Bulan

Sel Apr 23 , 2019
Dibaca: 3 (Last Updated On: 23/04/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpina Bambang Eka Putra, Selasa (23/4/2019) menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap I Putu Sweta Aprilia yang merupakan anak dari Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.   Save as PDF

Berita Lainnya