BANGLI-fajarbali.com | Untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) kelas II A Bangli dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, digelar deklarasi yang dilaksanakan Kamis (28/2/2019) di aula Rutan Bangli.
Kegiatan yang diikuti seluruh petugas Lapastik dan Rutan Bangli beserta warga binaan tersebut, dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Bali, Slamet Prihantoro. Dari Pemkab Bangli, tampak diwakili Setda IB Gde Giri Putra. Saat itu, juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kepala Lapastik Bangli Arif Rahman, saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut, menyatakan dengan deklarasi tersebutdiharapkan petugas agar lebih aktif dan mendukung program pemerintah dan pimpinan dalam upaya getting to Zero Halinar di Lapas maupun Rutan Bangli. Uutuk itu, kegiatan razia demi terciptanya Lapas yang bersih dari Halinar akan ditingkatkan.
“Peningkatan disiplin petugas adalah hal yang paling penting dalam rangka untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini terhadap penyelundupan HP dan narkotika ke dalam lapas. Sebab, kita sudah berkomitmen dalam Lapas maupun Rutan harus bersih dari Halinar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jika nantinya masih ditemukan HP, siapa pun yang memfasilitasi dipastikan akan dikenakan hukuman dan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Semisal, jika ada ditemukan oknum pegawai terbukti memfasilitas masuknya HP, Narkotika atau melakukan Pungli didalam Lapas, yang bersangkutan pasti kita kenakan tindakan tegas,” sebutnya.
Selain itu, kepada warga binaan dan masyarakat, jika ada yang mengetahui ada oknum petugas memfasilitasi memberikan Hp atau melakukan pungli dan korupsi, disarankan untuk melaporkannya. “Termasuk juga jika diketahui, ada oknum pegawai meminta sesuatu kepada keluarga terpidana dengan janji memberikan kemudahan fasilitas dalam lapas atau rutan, juga kita harapkan untuk dilaporkan supaya bisa diberikan tindakan tegas,” tegas Arif Rahman.
Sebelumnya hal yang sama juga ditegaskan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Bali Slamet Prihantoro. Selain itu, pihaknya juga mendukung warga binaan Rutan Bangli yang rencananya akan dilibatkan dalam program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di desa Peninjoan. Harapannya, warga binaan yang telah memasuki masa transisi menuju bebas agar bisa bersosialisasi terlebih dahulu ditengah masyarakat.
‘Nantinya warga binaan yang ikut dalam kegiatan fisik dalam program TMMD itu, tentunya yang sudah memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnya’ jelasnya. Untuk itu, pihaknya mengaku telah mengintruksikan kepada para Kepala Rutan untuk terus mensosialisasikan setiap program yang dimiliki untuk dapat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah setempat. (ard)