Data BLT Rancu, Dinsos Sebut Pakai Dua Acuan Data

Loading

GIANYAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kelihan Banjar di sejumlah desa di Gianyar, kini dipusingkan dengan data BLT. Hal ini menyusul belum validnya data BLT dari Kementrian Sosial yang disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kelihan Banjat ini juga mendapat kritikan dari warganya sendiri, mengingat dari data penerima BLT masih ada yang rancu.

 

 

Petugas di garda terbawah di desa ini, menjadi bulan-bulanan masyarakat karena data BLT bari diterima sehari sebelum pencairan. “Bagaimana bisa menyanggah data ini, H-1 pencairan baru kita terima, apa yang kami verifikasi di warga kami sendiri, seperti menjadi tidak berguna,” jelas seorang kelian yang namanya tidak ingin disebutkan, Minggu (10/5/2020). Diakuinya masyarakat menjadi lebih tidak terima lantaran diduga ada data ‘siluman’ yang masuk mendapatkan BLT. Bahkan in berani memberberkan data yang diusulkan ke Dinsos dengan data yang diterima H-1. Meski demikian beruntung menurutnya penerima  BLT yang keluarganya sebagai ASN, tidak ingin nemerima dan akan mengembalikan BLT tersebut. “Ada PNS yang masuk data, namun mereka mengembalikan bantuan,” jelas Kelian ini.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ari Putri mengatakan bahwa Dinsos hanya menerima data usulan dari desa. Mereka mengatakan tidak pernah ada mengutak-atik dari data usulan tersebut. “Kami hanya bertugas meng-input data usulan tersebut dan dimasukkan ke dalam system,” jelas Ari Putri. Lebih lanjut ia mangatakan, para penerima BLT tidak boleh menerima dua bantuan. Ada sejumlah bantuan, yakni DTKS, PKH, BPNT, BLT Dana Desa. “Jika yang diusulkan dalam BLT Kemensos telah masuk di salah satu bantuan tersebut sistem secara otomatis akan menolak. “Data secara otomatis tidak akan bisa terinput,” ungkapnya. Dijelaskan, dalam BLT Kemensos ini, memakai dua acuan data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan NON-DTKS perorangan sesuai profesi. Data NON-DTKS adalah yang adalah warga yang tercecer. “Kita pakai dua acuan data DTKS dan NON-DTKS,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  April, AMDK Tirta Sanjiwani Siap Edar, Targer Profit Rp 6 Miliar Setahun

 

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Made Ratnadi yang membidangi Kesejahteraan Sosial, mengatakan, hal senada Dinsos menggunakan dua data acuan, yakni DTKS dan NON-DTKS. Made Ratnadi mengatakan data NON-DTKS tersebut tidak mengganggu data DTKS yang diajukan ke Kementrian Sosial. Bahkan dikatakannya lagi melalui data NON-DTKS ini warga yang mendapat BLT bertambah. “NON-DTKS ini adalah data profesi perorangan mereka yang terdampak, data NON-DTKS tersebut tidak pernah menganggu data DTKS Kemensos,” jelasnya. 

 

Adanya data ASN yang masuk sebagai penerima ia mengatakan, satu atau dua orang mungkin ada lantaran kesalahan sistem, atau human eror saat penginputan. Meski demikian data NON-DTKS merupakan warga yang memang terdampak secara  profesi perseorangan. “Secara profesi mereka terdampak, nanti semua masyarakat akan mendapat bantuan, nanti juga akan ada BLT dari Bupati,” tandasnya.(gds).

 

 

Scroll to Top