SEMARAPURA-Fajar Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung 'mengebut' pengecekkan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat, meski beberapa unit sudah beroperasi, rupanya hingga saat ini belum ada SPPG di Kabupaten Klungkung yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati saat dikofirmasi Senin (13/10/2025) menjelaskan, pihaknya menerima surat edaran dari pusat tertanggal 1 Oktober 2025, bahwa setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu bulan setelah surat tersebut diterbitkan.
Menindaklanjuti surat edaran itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung bersama tim terkait lantas melaksanakan kegiatan visitasi dan pelatihan untuk penerbitan SLHS di sejumlah SPPG. Salah satunya di SPPG Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Kata drg. Ratna Dwijawati, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi sebelum Dinkes bisa mengeluarkan rekomendasi SLHS. Diantaranya, pekerja atau para penjamah makanan di SPPG wajib sudah mendapat pelatihan terkait keamanan pangan siap saji. Tak hanya itu, sampel makanan termasuk juga air yang dimanfaatkan turut wajib diuji lab.
"Kami koordinasi dengan provinsi kemudian sama BPOM. BPOM koordinasi ke tenaga bidang pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan lingkungan di Dinkes maupun puskesmas. Termasuk kami koordinasi juga ke Depag terkait sertifikat halal. Kemudian kita fasilitasi uji lab air dan sampel makanan," jelasnya.
Setelah seluruh indikator tersebut terpenuhi, barulah kemudian Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi SLHS atas SPPG tersebut.
Sejauh ini drg. Ratwa Dwijawati memastikan belum ada SPPG di Kabupaten Klungkung yang sudah mengantongi SLHS. Termasuk SPPG di Desa Selat yang sudah beroperasional sejak tanggal 17 Februari 2025 lalu. Oleh karena itu, tim Dinkes harus mengebut pengecekkan ke masing-masing SPPG. Sehingga proses penerbitan SLHS bisa terselesaikan sebelum tanggal 1 November 2025 mendatang.
"Kalau SPPG yang sudah beroperasi harus segera ajukan SLHS. Sehingga dalam waktu satu bulan ini harus ada sertifikatnya. Untuk SPPG yang di Selat, kami sedang tunggu jadwal turun. Kemarin kami baru turun ke Batununggul dan Dawan, untuk Selat mungkin sudah ajukan tapi kami belum turun," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana mengatakan sejak tanggal 6 Oktober 2025 rupanya SPPG di Desa Selat menghentikan operasional untuk sementara. Rupanya, dapur umum yang melayani MBG di 21 sekolah tersebut sedang melakukanrenovasi di beberapa dibagian dapur. Diantaranya renovasi di bagian ruang persiapan, ruang produksi, gudang, ruang penyimpanan dan ruang pencucian.
"Karena sedang direnovasi, jadi sebanyak 21 sekolah tidak terlayani MBG. Mulai dari sekolah di Selat, Tegak, Selisishan, Manduang sampai SMAN 2 Semarapura. Kamu juga tidak tahu sampai kapan renovasi tersebut. Surat resmi tidak ada, kita hanya dapat info saja. Inilah kegiatan pusat yang memang belum terkoordinasi baik dengan Pemkab," ujar Sujana. W-019