Daftar Bakal Calon ke KPU

Sutjidra-Supriatna Bakal Dikawal Dua Ribu Lebih Kader

(Last Updated On: )
BULELENG-fajarbali.com | Setelah turunnya rekomendasi para bakal calon bupati dan wakil bupati buleleng yang akan berturung pada Pilkada Buleleng dengan paket I Nyoman Sutjidra sebagai calon bupati dengan didampingi Gede Supriatna sebagai calon wakil bupati Buleleng akan melakukan pendaftaran pada akhir waktu yang telah ditentukan KPU Buleleng yakni tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.
Dimana dalam pendaftaran nanti ke KPU Buleleng direncanakan akan diantar oleh dua ribu lebih kader serta simpatisan PDI P Buleleng serta diiringi dengan parada budaya. Hal itu diungkapkan Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (26/8) siang kemarin. Supriatna menuturkan sesuai dengan tugas partai, dirinya telah ditugaskan menjadi calon wakil bupati buleleng yang ikut bertarung pada Pilkada Buleleng mendatang dan posisi sebagai seorang wakil DPRD digantikan oleh Bendahara Partai yakni Ketut Ngurah Arya yang kini telah ditetapkan menjadi Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Buleleng.”Saya ucapkan permintaan maaf saya selama menjadi ketua DPRD bila ada hal kurang dan kami telah mendapatkan tugas partai dan nanti tugas kami menjadi Ketua DPRD akan digantikan oleh bendahara yang kini telah ditetapkan menjadi Sekretaris DPC PDI P Bulekeng yang juga memilili prolehan suara setelah saya. Kami selaku wakil bakal calon akan melakukan pendaftaran yang diiringi oleh dua ribu kader dan simpatisan ditambah barisan budaya,”ucapnya.
Terkait dengan pemunduran dirinya menjadi ketua DPRD Buleleng Supriatna mengakui sudah di proses pembuatan suratnya di DPC PDI P kemudian suratnya nantinya akan disampaikan ke DPRD Buleleng.”Masalah pemunduran diri kami sebagai ketua DPRD hal itu masih di proses oleh DPC PDI P dan hari ini akan disampaikan ke DPRD Buleleng,”jelas Supriatna seraya memohon doa dan dukungan kepada semua media.
Dikonfirmasi posisi anggota dewan yang nantinya menggantikan dirinya dari Dapil Tejekula? Supriatna mengakui kalau caleg yang nantinya menggantingan sesuai dengan PKPU yang akan naik menggantikan posisi dirinya dari dapil Tejekula.”Sesuai aturan KPU sendiri anggota yang memiliki suara terbanyak setelah saya di Dapil Tejekula,”ucap Supriatna yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Buleleng. @gus

Next Post

Geger Tas Diduga Bom Ternyata Kosong, Polda Bali Kerahkan Tim Jibom

Sel Agu 27 , 2024
Lalu lintas Sempat Macet
IMG_20240827_174857

Berita Lainnya