https://www.traditionrolex.com/27 Covid Di Bangli Meroket, Sehari Tembus 102 Kasus Sejumlah Desa Telah Siapkan Isoter Berbasis Desa Adat - FAJAR BALI
 

Covid Di Bangli Meroket, Sehari Tembus 102 Kasus Sejumlah Desa Telah Siapkan Isoter Berbasis Desa Adat

(Last Updated On: 20/08/2021)

Bangli- fajarbali.com | Sejumlah desa di Kabupaten Bangli telah menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter) berbasis desa adat guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bangli, Nomor : 360/245/KOMINFOSAN/2021 tentang Isolasi Terpusat Orang Tanpa Gejala (OTG) Terkonfirmasi Covid-19 di Desa.



Sesuai catatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli per Minggu (15/8/2021), desa yang dipastikan telah menyiapkan Isoter. Diantaranya, Desa Tamanbali, Desa Pengelumbaran dan desa Suter serta sejumlah desa lainnya.

Sementara terkait peningkatan kasus, per Sabtu (14/8/2021), terjadi lonjakan kasus mencapai 102 dalam sehari yang merupakan rekor tertinggi selama Covid-19 di Kabupaten Bangli.

Baca Juga :
Ditengah Pandemic, Suradnyana Terima Bantuan
Pemkab Tabanan Laksanakan Upacara HUT Provinsi Bali Ke-63 Secara Khidmat

Hal ini diakui Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Minggu kemarin. Kata dia, sejatinya desa-desa di Kabupaten Bangli telah sepakat dan kompak untuk menerapkan Isoter berbasis desa adat.

“Dari desa sama sekali tidak ada keluhan terkait pembuatan Isoter. Semua desa sudah menyatakan siap, sesuai hasil konsulidasi dengan desa adat beberapa waktu lalu. Hanya saja, kita memulainya agak terlambat. Baru kemarin (Sabtu) kita mulai penataannya. Pencatatannya saja yang belum karena aplikasinya baru selesai. Sekarang masih dilakukan input data,” ungkap Dirgayusa.

Meski demikian, lanjut Dirgayusa, diketahui sejumlah desa yang sudah dipastikan menyiapkan Isoter. Yakni desa Tamanbali, desa Pengelumbaran, Desa Tiga yang saat ini sudah terisi.

“Sedangkan untuk Isoter di desa Suter saat ini juga sudah fix, namun masih belum berisi,” jelasnya.

Disampaikan pula, bahwa kebijakan Isoter berbasis desa adat merupakan terobosan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. Hal itu dilakukan, karena di Kabupaten Bangli tidak mempunyai hotel dengan kapasitas kamar yang banyak.

“Selain itu, kalau dilihat dari pemukiman warga banyak bangunan rumah yang terpisah-pisah. Misalnya dalam satu pekarangan bisa adat empat sampai lima bangunan. Sehingga salah satunya bisa dipergunakan. Sedangkan kalau dipaksanakan menggunakan hotel akan terlalu banyak, sehingga banyak tenaga yang juga akan kita butuhkan,” bebernya.

Apakah memang diperbolehkan menerapkan Isoter berbasis desa adat? Kata dia, kalau berbicara ketentuan diperbolehkan atau tidak sangat susah.

“Siapa yang berhak memperbolehkan dan tidak. Karena pada dasarnya, situasi dilapangan kita yang terbaik untuk Bangli ya itu. Isoter berbasis desa adat ini, dipertanggungjawabkan juga oleh para Nakes lho. Dirumah-rumah yang dijadikan Isoter ada beberapa nakes yang bertanggungjawab,” bebernya.

Apa tidak mempersulit pengawasan Satgas Kabupaten? Kata dia, dengan keterlibatan desa adat dan desa dinas justru mempermudah pengawasan. “Prinsip bapak Bupati, kita bersama-sama dan bergotong royong menyelesaikan masalah bersama. Justru dengan cara ini, pengawasan bisa lebih ketat dilakukan. Sebab, jika ada yang menjalani Isoter melakukan pelanggaran akan diketahui langsung tetangganya dan masyarakat setempat,” bebernya.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat luas yang melihat ada warga isoter melanggar untuk tak segan-segan melapor ke Satgas desa atau langsung Satgas Kabupaten untuk bisa dijemput paksa dipindahkan ke Isoter Kabupaten.

“Kalau memang ada ditemukan melanggar, pasti kita angkut segera tanpa ampun lagi,” tegas Kadiskominfosan Bangli ini.

Sesuai SE Bupati Bangli tentang Isoter berbasis desa adat tersebut, diakui, semua desa di Kabupaten Bangli wajib menyediakan Isoter. Sedangkan untuk kelurahan diback up di Isoter RSJP Bali. Mengingat Kelurahan, lanjut Dirgayusa, tidak punya APBDDes.

“APBDDes sudah siap. Bahkan di desa Pengelumbaran membuka dapur umum juga,” jelasnya.

Lebih lanjut disinggung terkait peningkatan angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli, diakui Dirgayusa, masih terjadi trend kenaikan.  Lebih parah lagi, mengacu data per Sabtu (14/8/2021), ditengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kenaikan kasus positif di Bangli telah menembus rekor tertingi mencapai 102 kasus dan sehari.

“Kenaikan 102 kasus itu, merupakan rekor tertinggi selama Covid di kabupaten Bangli,” ujarnya.

Selain itu, dibandingkan dengan hari sebelumnya juga terjadi penambahan 3 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk tingkat kesembuhan hanya bertambah 23 orang. Sehingga dengan penambahan tersebut, total akumulasi jumlah kasus positif di kabupaten Bangli per hari sabtu tanggal 14 Agustus 2021 adalah 3.957 kasus, dengan jumlah yang masih dirawat sebanyak 508 orang, sudah dalam  keadaan sembuh sebanyak 3285 orang dan meninggal 161 orang. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Toko Mayang, Jaksa Bakal Tanyakan Penyidik Soal Kelanjutan P-19

Jum Agu 20 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 20/08/2021)DENPASAR–Fajarbali.com | Kasus dugaan pengerusakan dan perampasan Toko Mayang Bali Art yang sudah menetapkan empat oknum pengacara sebagai tersangka, MR, DTS, AS dan BB sejak 2019 memasuki babak baru.   Save as PDF

Berita Lainnya