AMLAPURA – fajarbali.com | Ditengah merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) yang belum ada tanda-tanda mereda, Ketahanan pangan untuk masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Hal ini sebagai langkah antisipasi mahalnya pangan untuk keperluan masyarakat.
Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Minggu (29/3/2020), mengatakan,mengajak seluruh masyarakat Karangasem agar tetap tenang dan tidak panik, namun senantiasa mentaati himbauan pemerintah terkait social distancing maupun untuk selalu menjaga kesehatan tubuh melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Terutama agar masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. “Dalam kondisi seperti ini sangat penting menjaga kesehatan tubuh,” ujarnya.
Gede Dana juga mengharapkan Pemkab Karangasem secara masif dan bahu membahu dengan segenap komponen masyarakat bersinergi melakukan pencegahan dan penanganan virus Covid-19. Keselamatan masyarakat dan petugas medis, kata Gede Dana, harus menjadi prioritas mengingat tenaga medis garda terdepan dalam penanganan virus corona ini. “Yang penting kita bahu membahu dab bersinergi melawan penyebaran covid-19,” ujarnya lagi.
Gede Dana juga mendorong Pemkab Karangasem memberikan semacam insentif bagi petugas medis yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap wabah Corona ini. Selain itu,guna mengantisipasi dampak Covid-19, ketahanan pangan dan ketersediaan bahan pokok harus tetap tersedia di pasar, jangan sampai ada beberapa produk langka di pasaran sehingga membuat harga melambung tinggi. Pembatasan pembelian juga dipandang perlu guna mencegah panic buying. “Saya berharap dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah kongkrit seperti operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok,” ujarnya lagi.
Sedangkan guna mengantisipasi dampak wabah Covid-19 di tingkat masyarakat, kata Gede Dana,pemerintah desa dibawah komando DPMD Karangasem agar memfokuskan APBDesnya untuk pencegahan dan penanganan dampak virus Covid-19 serta program padat karya tunai untuk memperkuat daya tahan ekonomi perdesaan, sesuai arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Kami mendorong pemerintah desa dalam perubahan APBDes menganggarkan dua hal tadi, guna senantiasa menjaga daya beli masyarakat desa,” ujarnya. (bud).