Coba Bunuh Diri Benturkan Kepala ke Tembok, Wayan Suarsa Nyaris Tewas

(Last Updated On: 02/09/2021)

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Di masa pandemi covid-19 ini banyak sekali warga yang depresi. Seperti halnya aksi bunuh diri yang dilakukan I Wayan Suarsa (48). Ia coba memukul kepalanya dengan batu paving lalu benturkan kepala ke tembok. Beruntung nyawanya diselamatkan meski dalam kondisi berdarah-darah. 

 

Aksi bunuh diri ini dilakukan Wayan Suarsana di kamar mandi rumahnya di Banjar Desa, Angantaka, Abiansemal, Badung, pada Kamis 2 September 2021. Pria paroh baya ini kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka dibagian kepala. 

 

Menurut kerabat Suarsa, yakni I Kadek Dodik Karna (24), kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Sore itu Wayan Suarsa terlihat duduk duduk di teras rumah dan berencana akan divaksin. “Ia saya lihat mondar mandir di pekarangan rumahnya,” ujar saksi. 

 

Nah sekitar pukul 16.00 Wita, saksi Dodik mendengar suara benturan di kamar mandi. Saksi kaget lantas mengecek dan membuka pintu kamar mandi. 

 

Betapa kagetnya saksi Dodik mendapati Wayan Suarsa memegang batu paving kotak dan memukul kepalanya dengan keras. Saksi lantas memegang dan merangkul Suarsa. Mirisnya Wayan Suarsa melakukan perlawanan dengan membenturkan kepala di dinding. “Ia memukul kepalanya dengan paving dan membenturkan ke tembok,” bebernya. 

 

Melihat kondisi Wayan Suarsana berdarah-darah, saksi membawa Suarsa ke Puskesmas terdekat. Namun lantaran tidak sadarkan diri Suarsa langsung di rujuk ke RS Mangusada. 

 

Sementara dari keterangan pihak keluarga, Suarsa pernah mengalami kecelakaan lalulintas saat berusia 21 tahun hingga kepalanya mengalami luka berat. “Dia ini belum berkeluarga sampai saat ini,” terang saksi. 

 

Sementara Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut masih dalam penanganan Polsek Abiansemal. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim Dielenschneider Asal Jerman Dideportasi ke Negaranya

Kam Sep 2 , 2021
Dibaca: 25 (Last Updated On: 02/09/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Tim Dielenschneider kelahiran Dortmund 10 Mei 1992. Ia dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.   Save as PDF

Berita Lainnya