Penyuluhan Kader Posyandu Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, sebagai upaya mencegah stunting.
MANGUPURA – fajarbali.com | Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045, pemerintah bahu-membahu mengajak semua ‘stakeholder’ untuk menekan kasus gizi buruk kronis (stunting) pada balita di tanah air.
Poltekkes Kemenkes Denpasar, sebagai institusi pendidikan tinggi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), konsisten melakukan edukasi dan pendampingan ke masyarakat yang dikemas dalam program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada Sabtu (24/8/2024), Tim Peneliti Poltekkes Kemenkes Denpasar yang diketuai Dr. Ni Nengah Ariati, SST.M.Erg, dibantu anggota, GA Dewi Kusumayanti, DCN.M.Kes, dan Ida Ayu Eka Padmiari, SKM. M.Kes., didukung penuh oleh Ida Ayu Gede Purbawati, SKM.,MM., selaku Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Badung melakukan penyuluhan bagi seluruh kader posyandu yang ada di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Penyuluhan bagi kader posyandu tersebut bertema “Model Transfer of Knowledge and Skill pada Pengasuh Meningkatkan Pengetahuan, Sikap, dan Praktik Pengasuhan Anak dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Badung”.
Menurut Ariati, penelitian ini dilakukan karena di Kabupaten Badung masih terdapat kasus stunting, meski jumlahnya kecil.
Penelitian dilaksanakan secara bertahap, pada tahap pertama tahun 2024 melakukan uji coba model pada kader posyandu di Wilayah Desa Darmasaba Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan tahap kedua tahun 2025 dengan penerapan model secara lebih luas pada pengasuh anak di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Badung.
Penelitian ini mendapat dukungan pembiayaan dari Poltekkes Kemenkes Denpasar, ijin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dukungan tempat/lokasi beserta masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Badung, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Diakuinya, masalah pertumbuhan dan perkembangan anak balita masih menjadi permasalahan di negara berkembang termasuk Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukkan gambaran status gizi anak balita di Indonesia masih perlu mendapatkan perhatian.
Dari hasil SSGI tahun 2021 ke 2022 menunjukkan penurunan kasus stunting sebesar 2,8% dari 24,4% menjadi 21,6%, wasting dan underweight meningkat masing masing 0,6% (7,1% menjadi 77%) dan 0,1% (17,0% menjadi 17,1%), dan overweight menurun 0,3% dari 3,8% menjadi 3,5%.
Kejadian stunting di Provinsi Bali data Riskesdas 2018 adalah 21,8% 3) sedangkan hasil SSGI 2022 menunjukkan kejadian Stunting di Provinsi Bali berada di bawah rata-rata nasional yakni 8,0% 2).
Walaupun secara nasional kasus stunting sudah mengalami penurunan, namun perolehan kasus tahun 2022 masih jauh dari yang ditargetkan yakni menjadi 14% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Salah satu strategi nasional yang ditetapkan dalam Perpres tersebut adalah menjamin pemenuhan asupan gizi dan memperbaiki pola asuh anak.
Untuk menjamin pemenuhan asupan gizi dan pemberian pola asuh yang baik pada anak, berbagai sektor dari pemerintahan terkait seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas KB, dan Pemberdayaan masyarakat telah melakukan kerjasama memberikan penyuluhan dan pelatihan-pelatihan kepada orang tua anak tentang bagaimana memberikan makanan yang benar dan pengasuhan anak yang baik.
Namun kenyataan dimasyarakat terutama di Kabupaten Badung ditemukan, orang tua anak harus bekerja seharian sehingga anaknya diasuh oleh kakek, nenek atau pengasuh yang tidak pernah terpapar penyuluhan tentang kesehatan dan pengasuhan anak sehingga mereka kurang memahami bagaimana pemberian makanan yang tepat dan pengasuhan yang baik pada anak.
Berdasarkan uraian tersebut, peneliti membuat suatu model “Transfer of Knowledge and Skill” kepada pengasuh supaya anak mendapatkan pengasuhan yang benar terutama mengenai pemberian nutrisi yang tepat sesuai kebutuhannya.
Model ini berisikan pola pemberian makanan pada anak meliputi jumlah, jenis, dan waktu pemberian makan pada anak beserta , contoh menu dan cara pembuatannya. Penerapan model pada pengasuh anak dilakukan dengan memberikan pelatihan dan praktek menyiapkan makanan untuk anak.
Metode pelatihan dibarengi dengan praktik diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, sikap, dan praktek pengasuh dalam pemberian nutrisi yang tepat pada anak.
Ariati mengungkapkan, penelitian yang dilakukan oleh Oktavianto dan Mubasyiroh tahun 2017 membuktikan pelatihan bermain yang diberikan kepada pengasuh anak terbukti secara signifikan meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan pengasuh sebesar dengan nilai p<0,051).
Sementara itu, penelitian lain dilakukan oleh Aryani dan Laras tahun 2020 juga membuktikan bahwa pelatihan pengasuhan anak dengan metode pola asuh demokratif secara signifikan dapat meningkatan pengetahuan orang tua dalam mengasuh anak untuk menjadi pribadi yang lebih baik (p<0,05).
“Tujuan penelitian ini adalah membuktikan model “Transfer of Knowledge and Skill” pada pengasuh dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan praktek pengasuhan anak dalam upaya pencegahan stunting,” pungkas Ariati.