Cegah Kecurangan dan Korupsi di LPD,Pengelola se-Kabupaten Klungkung Dikumpulkan

4 (1)-0d3375e5

Loading

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menghadiri sosialisasi pencegahan fraud dan korupsi kepada pengelola LPD se-Kabupaten Klungkung.

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Akhir-akhir ini, persoalan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dikelola desa adat makin mencuat. Nah, untuk mengantisipasi tindak kecurangan (fraud) dan korupsi pada LPD di Kabupaten Klungkung, seluruh pengelola LPD dikumpulkan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (19/10). Mereka dilibatkan dalam sosialisasi terkait fraud dan korupsi yang digelar oleh Dinas Pemajuan Desa Adat (DPDA) Provinsi Bali.

 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi fraud dan korupsi kepada para pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Klungkung tersebut. Bupati Suwirta menyampaikan, rasa memiliki terhadap LPD harus kuat. Sebab dengan rasa memiliki, pengelolaan LPD akan menjadi lebih transparan. Selain itu, ada beberapa hal harus diperkuat di masing-masing LPD. Meliputi, pengikatan, penilaian, digitalisiasi dan audit.

 

Pengikatan diharuskan karena dalam menjalankan pinjaman di LPD harus ada jaminan agar perputaran uang di LPD bisa lancar tanpa ada masalah. Kedua harus ada penilaian, penilaian itu dimaksudkan agar besar pinjaman harus sesuai dengan harga jaminan. Ketiga dan yang paling penting adalah digitalisasi. Dengan digitalisasi, pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan sistem aplikasi sehingga cara manual bisa dikurangi, sehingga pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan profesional serta mencari informasi apapun bisa lebih cepat.

 

"Terakhir adalah audit, audit ini sangatlah penting, untuk mengetahui apakah LPD  sehat apa dalam keadaan sakit. Dengan adanya audit seluruh laporan keuangan akan mampu transparan sehingga apabila ada penyelewangan atau korupsi bisa diketahui dengan adanya audit tersebut," jelas bupati.

 

Sementara Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus LPD agar tidak ada lagi permasalahan di LPD. Selain sosilaisasi, kegiatan ini juga diberikan pembinaan dan pendampingan terhadap LPD yang sedang mengalami masalah. Pihaknya juga menyampaikan untuk mencegah fraud dan korupsi pada pengelolaan LPD dibutuhkan integritas yang tinggi, tata kelola yang bagus, harmoni hubungan antara pengurus LPD dan prajuru adat.

BACA JUGA:  Tuntaskan Perkara Tanpa Persidangan, Kejaksaan Jadikan Kertha Gosa 'Rumah' Restorative Justice

 

"Dengan cara demikian pengelolaan LPD di Desa Adat bisa maksimal, bersih, transparan dan paling penting adalah terbebas dari praktek korupsi," ujarnya dalam sosialisasi yang turut dihadiri

Kepala Dinas PMD PPKB Klungkung, I Wayan Suteja, serta perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali. W-019

Scroll to Top