https://www.traditionrolex.com/27 Cegah Corona, Lapas Kerobokan Tolak Tahanan Baru, Dititip di Kantor Polisi - FAJAR BALI
 

Cegah Corona, Lapas Kerobokan Tolak Tahanan Baru, Dititip di Kantor Polisi

(Last Updated On: 02/04/2020)

DENPASARFajarbali.com |Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Kerobokan sepertinya mulai terusik dengan penyebaran virus corona (covid-19). Salah satu cara untuk melakukan pencegahan yakni membebaskan beberapa warga binaannya agar terhindar dari wabah virus yang mematikan tersebut. 

Yang teranyar, pihak Lapas Kerobokan sepakat menolak tahanan baru yang dikirim oleh Kejaksaan. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari kementerian Hukum dan HAM RI terkait pencegahan masuknya virus Corona di dalam Lapas. 

Perihal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, pada Kamis (2/4/2020). 

Wayan Eka mengatakan, terhitung sejak Senin (30 April 2020), pihak Lapas Kerobokan tidak lagi menerima tahanan baru. “Lapas sudah tidak lagi menerima tahanan baru ini sesuai dengan surat edaran dari kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Atas penolakan tersebut, pihak Kejaksaan pun terpaksa mengembalikan tersangka ke tahanan semula. Yakni di kantor Kepolisian, baik di Polresta Denpasar maupun Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Denpasar. 

Namun demikian menurut Eka Widanta,  pihak Lapas akan menanggung semua biaya makan tahanan selama dititipkan di kantor-kantor polisi tersebut.

“Informasinya begitu, jadi walaupun dititip di kantor polisi tapi Lapas yang menanggung biaya makan para tahanan tersebut,” sebut Eka.  

Meski begitu Eka Widanta mengatakan, proses tahap II yaitu penyerahan berkas acara pemeriksaan (BAP) berikut tersangka dari polisi ke Kejaksaan tidak bisa ditangguhkan atau ditunda.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kajari Ingatkan Perbekel Transparan dalam Penggunaan APBDes

Kam Apr 2 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 02/04/2020)DENPASAR–fajarbali.com | Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar didampingi Kasi Datun, Kasi Intelijen dan para JPN melakukan rapat melalui video conference dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ida Bagus Gde Sidharta.  Save as PDF

Berita Lainnya