Gagal Transaksi, Revitalisasi TPA Mandung dipastikan Batal Terealisasi Tahun 2026
Akibat buntunya proses pembebasan lahan karena tidak adanya kesepakatan harga antara pemerintah dan pemilik lahan, rencana revitalisasi dan perluasan sarana pendukung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, dipastikan batal terealisasi pada tahun anggaran 2026.









