https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Suwirta Harap Semangat PNS Tak Kendor - FAJAR BALI
 

Bupati Suwirta Harap Semangat PNS Tak Kendor

(Last Updated On: 11/11/2020)

SEMARAPURA – fajarbali.com | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2021 saat ini mulai dibahas. Lagi-lagi akibat pandemi Covid-19, hingga tahun depan Pemerintah Kabupaten Klungkung masih harus ‘berhemat’. Anggaran uang makan bagi PNS dihapuskan demikian juga dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dievaluasi. Tak hanya itu, uang harian selama kegiatan perjalanan dinas (perdin) juga dipangkas.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam penyampaian nota pengantar RAPBD 2021 mengungkap, kebijakan belanja tahun anggaran 2021 menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Dengan demikian, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019, maka pemberian TPP bagi PNS akan mengalami perubahan struktur. Yakni berdasar pada beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi pada satu objek belanja.

“Dibandingkan TPP tahun anggaran 2020, TPP pada tahun anggaran 2021 mengalami penurunan akibat tidak lagi ada anggaran pemberian uang makan bagi PNS,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, maka di tahun 2021 mendatang perihal perjalanan dinas (Perdin) juga diatur. Dikatakan jika di tahun sebelumnya, uang harian PNS selama melaksanakan perdin bisa mencapai Rp3,5 Juta per hari tergantung golongan, di tahun 2021 jumlah itu akan dipangkas hanya sebesar Rp491 Ribu per hari saja.

Melihat perubahan tersebut, Bupati Suwirta berharap semangat para PNS untuk mengikuti kegiatan di luar daerah tidak kendor. Dirinya juga mewanti-wanti jangan sampai ada PNS yang menolak mengikuti kegiatan di luar daerah hanya gara-gara uang saku yang minim. “Ini juga efisensi luar biasa. Mudah-mudahan dengan Perpres ini teman-teman tidak kendor semangatnya. Jangan sampai kalau ditugaskan ke Jakarta tidak mau karena uang saku sedikit. Inilah ujian kita kalau kita mengaku sebagai pelayanan masyarakat dan juga sebagai pengabdi,” ujarnya.

Bupati asal Nusa Ceningan inipun mengatakan aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan. Walaupun tidak dipungkiri pasti akan ada pergunjingan di kalangan pegawai. “Kalau aturan itu sudah diatur ya harus kita jalankan. Keluhan sampai sekarang tidak ada tapi granggang-grenggeng (kasak-kusuk) pasti ada,” imbuhnya sambil tertawa usai rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Senin (9/11/2020).

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom juga menyampaikan hal senada. Untuk melakukan efisiensi anggaran, saat ini pemerintah pusat terus melakukan pengencangan belanja modal. Salah satunya adalah dengan pemberlakukan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Mengacu pada regulasi yang mulai diberlakukan pada Januari 2021 tersebut, maka uang harian perdin akan dipangkas hampir 80 persen. “Hampir 80 persen uang harian dana perjalan dinas berkurangi. Biasanya eselon II dapat Rp12,4-12,6 juta sekarang dapat Rp 3,6 Juta kalau perdin selama 4 hari,” bebernya. (dia).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Veteran di Klungkung Digelontor Rp100 Juta

Rab Nov 11 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 11/11/2020)SEMARAPURA – fajarbali.com | Peringatan Hari Pahlawan ke-75 di Kabupaten Klungkung diisi dengan apel ziarah di Tugu Pahlawan Semara Loka yang berlokasi di selatan jalan By Pass Ida Bagus Mantra, terpatnya di wilayah Desa Gelgel, Selasa (10/11/2020). Tak sekadar mengenang jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan, di […]

Berita Lainnya