https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Suwirta Berencana Perpanjang Jam Operasional Pasar Galiran - FAJAR BALI
 

Bupati Suwirta Berencana Perpanjang Jam Operasional Pasar Galiran

(Last Updated On: 18/06/2020)

SEMARAPURA – fajarabali.com | Bukan rahasia lagi, Pasar Umum Galiran menjadi salah satu pusat transmisi lokal Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Meski demikian, pasar terbesar di gumi serombotan tersebut tetap beroperasi. Bahkan rencananya, jam buka Pasar Galiran akan diperpanjang. Kamis (18/6/2020), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meninjau kesiapan Pasar Umum Galiran jelang pemberlakuan new normal.

 

Sepanjang pantauan yang dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar, Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Bupati Suwirta justru mendapati pasar yang sepi pengunjung. Para pedagang tampak asik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing-masing. Saat berjalan menyurusi lorong pasar, sesekali pedagang mengeluhkan pasar yang sepi pembeli.

Mendengar keluhan tersebut, Bupati Suwirta pun meminta para pedagang untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas. Kemudian, lewat alat pengeras suara Bupati Suwirta mengatakan bahwa pandemi Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan.

Oleh karena itu, untuk menyambut pembukaan pasar dengan situasi new normal, protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Apalagi Pemkab berencana untuk memperpanjang jam buka pasar saat new normal. Dari pukul 07.00-15.00 Wita akan diperpanjang menjadi pukul 07.00-17.00 Wita. Namun sebelumnya pemerintah akan melakukan sejumlah penataan. Diantaranya, penataan pedagang. Bupati asal Ceningan ini meminta agar para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak menumpuk hingga di lorong yang seharusnya menjadi tempat pengunjung berlalu lalang.

Menurutnya, barang dagangan yang diletakkan di lorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang orang untuk menjaga jarak. Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar.

Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar. Yakni menutupi hidung hingga mulut. Jika ketentuan tersebut tidak mampu ditaati, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 6.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda bahkan batal dilakukan.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga meminta pedagang dan petugas tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Semua komunitas pasar harus menjaga pasar tetap bersih, rapi dan nyaman bagi pengujung. Menurutnya, hal ini sangat penting supaya pedagang pasar Galiran bisa bersaing dengan pedagang pedagang yang berada di luar pasar. Sampah yang dihasilkan di pasar juga harus dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sesuai Perda no 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. (dia).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tuntaskan Masalah Sampah, Bupati Sayangkan Dukungan Masyarakat Masih Rendah

Kam Jun 18 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 18/06/2020)SEMARAPURA – fajarbali.com | Mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai upaya, sayangnya peran dan dukungan dari masyarakat dinilai masih rendah. Kini langkah tegas pun diambil, secara resmi pemerintah akhirnya memberlakukan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Kamis (18/6), Bupati Klungkung, […]

Berita Lainnya